News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Dua Wanita Penjual dan Pengedar Pil Tramadol Berhasil Dibekuk Aparat Kepolisian Sektor Tanjungsari Bogor Timur Berikut Barang Bukti

R
Redaksi
NEWSLAN.ID7 April 2026 pukul 13.48 WIB
111
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Dua Wanita Penjual dan Pengedar Pil Tramadol Berhasil Dibekuk Aparat Kepolisian Sektor Tanjungsari Bogor Timur Berikut Barang Bukti
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan.id Bogor. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari yang dipimpin Kapolsek IPT. Ekka Sakti Koeswanto berhasil mengamankan dua wanita yang diduga sebagai pengedar obat-obatan keras daftar G tanpa izin, pada Selasa, 7 April 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Tanjungsari akhirnya Dua Oknum wanita penjual Pil Tramadol dan Eximer dibekuk dan diamankan di Mapolsek Tanjungsari. Penindakan awak dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Nyengcle RT 01/02, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku tak terduga berinisial MU (27).

Dari tangan MU, polisi menyita barang bukti berupa 63 butir pil Tramadol, 12 butir pil Eximer, serta uang tunai sebesar Rp35.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di lokasi berbeda, yakni di Kampung Dukut, Jalan Transyogi RT 01/01, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita berinisial NN (37).

Dari lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti berupa 181 butir pil Tramadol, 111 butir pil Eximer, serta uang tunai sebesar Rp. 850 ribu yang diduga hasil penjualan obat-obatan ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku tak terduga mengaku telah menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan keras tersebut secara bebas selama kurang lebih dua tahun.

" Kapolsek Tanjungsari IPTU Ekka Sakti Koeswanto menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam anggota peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjungsari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Bogor.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar."Ujar Kapolsek Tanjungsari.

(Mo)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
BPN Lahat, BPN Sumsel dan Kementerian ATR/BPN Tak Hadiri Mediasi Lapangan yang Disepakati di PN Lahat
Berita

BPN Lahat, BPN Sumsel dan Kementerian ATR/BPN Tak Hadiri Mediasi Lapangan yang Disepakati di PN Lahat

Disinyalir Skandal Pungli Pemotongan Bantuan PIP di SDN 2 Margoyoso Sebesar Rp.50.000
Berita

Disinyalir Skandal Pungli Pemotongan Bantuan PIP di SDN 2 Margoyoso Sebesar Rp.50.000

Polsek Mandiangin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Berita

Polsek Mandiangin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Berita

Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

BPN Lahat, BPN Sumsel dan Kementerian ATR/BPN Tak Hadiri Mediasi Lapangan yang Disepakati di PN Lahat
Berita

BPN Lahat, BPN Sumsel dan Kementerian ATR/BPN Tak Hadiri Mediasi Lapangan yang Disepakati di PN Lahat

7 Apr
Disinyalir Skandal Pungli Pemotongan Bantuan PIP di SDN 2 Margoyoso Sebesar Rp.50.000
Berita

Disinyalir Skandal Pungli Pemotongan Bantuan PIP di SDN 2 Margoyoso Sebesar Rp.50.000

7 Apr

Trending Now

Last 7 Days
01

Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita
02

Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Berita
03

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

Hukum
Polsek Mandiangin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Berita

Polsek Mandiangin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

6 Apr
Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Berita

Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

2 Apr
Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Berita

Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

2 Apr
Lihat Semua Berita
04

Polsek Mandiangin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Berita
05

Krisis Energi dan Urgensi Reformasi Transportasi Umum

Berita
06

BPN Lahat, BPN Sumsel dan Kementerian ATR/BPN Tak Hadiri Mediasi Lapangan yang Disepakati di PN Lahat

Berita
07

Dua Wanita Penjual dan Pengedar Pil Tramadol Berhasil Dibekuk Aparat Kepolisian Sektor Tanjungsari Bogor Timur Berikut Barang Bukti

Berita