Newslan.id Bungo – Praktik pelangsiran BBM jenis biosolar di sejumlah SPBU wilayah Sarolangun, Merangin, Bungo, dan Tebo kian marak. BBM subsidi yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat justru dijual kembali dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi [HET].
Berdasarkan informasi yang beredar, biosolar hasil pelangsiran kini dijual berkisar Rp600.000 hingga Rp700.000 per jerigen ukuran 35 liter. Harga ini jauh melampaui HET biosolar yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800 per liter.
Pelangsir biasanya membeli biosolar berulang kali menggunakan kendaraan modifikasi dan jeriken di SPBU, lalu menimbunnya untuk dijual ke industri, pertambangan, atau pembeli eceran dengan harga tinggi. Akibatnya, masyarakat yang berhak sering kesulitan mendapatkan BBM subsidi di SPBU.
Yang menjadi sorotan, aktivitas ini disebut berlangsung hampir terbuka di area Sarolangun, Merangin, Bungo, dan Tebo. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak terkait.
Warga dan sopir mengeluhkan minimnya pengawasan di lapangan. Pihak Pertamina selaku penyalur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Aparat Penegak Hukum [APH] dinilai terkesan membiarkan praktik tersebut berjalan.[Disperindag]
“Kalau di SPBU dicek setiap hari, pasti ketahuan mobil mana saja yang bolak-balik ngisi. Tapi nyatanya jalan terus,” ujar David salah seorang warga Bungo.
Penimbunan dan penjualan BBM subsidi di luar peruntukan merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pertamina Cabang Jambi, Disperindag kabupaten terkait, maupun Polres di wilayah Sarolangun, Merangin, Bungo, dan Tebo terkait langkah penindakan. (Sahrul)


