Memuat Berita...
Memuat Berita...




NEWSLAN-ID JJAKARTA. Pemerintah melalui Kejaksaan meluncurkan program Jaksa Jaga Desa untuk melakukan pengawasan kinerja pemerintah Desa.
Berdasarkan data, dari Januari-Juni 2025, Kejaksaan telah menangani 489 kasus yang berhubungan dengan Desa. Dari jumlah tersebut, 477 kasus diantaranya merupakan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat desa.
Beragam upaya sudah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui Jaga Desa (Jaksa Jaga Desa) yang digagas oleh Kejaksaan.
Program ‘Jaga Desa’ merupakan bentuk kerja-kerja pengawasan secara kolaboratif dengan semua stakeholder. Salah satu yang sedang dioptimalkan adalah aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa). Aplikasi ini terkait pelaporan pekerjaan, aset desa, pendistribusian pupuk, Koperasi Merah Putih, Jaga Budaya, dan lainnya. Ini merupakan instrumen pengendali yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Semoga upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kejaksaan ini bisa menekan kasus tindak pidana korupsi di tingkat desa. Satu hal yang penting untuk terus dilakukan adalah pengawasan oleh masyarakat untuk meminimalisir kemungkinan permainan dana desa di wilayahmu. (**)
Memuat Produk...

Perkembangan teknologi mobile dan gadget telah mengubah cara hidup kita sehari-hari.

Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang penting, membentuk kesabaran dan kedisiplinan bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Ramadhan 2026: Membangun Kesadaran Spiritual dan Sosial melalui puasa, silaturahmi, dan berbagi dengan sesama

Ramadan 1447 H menjadi momentum penting untuk umat Islam meningkatkan ketaqwaan dan kemajuan hidup.

Harga daging ayam potong di Medan melonjak menjelang Ramadan, mencapai Rp45 ribu per kilogram.

Pendapatan box office China melampaui Rp2,4 triliun selama musim libur Imlek 2026