News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

LPKNI APRESIASI TERHADAP BULOG JAMBI YANG TEGAS TERHADAP MITRA YANG NAKAL

R
Redaksi
NEWSLAN.ID28 Februari 2026 pukul 12.18 WIB
201
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
LPKNI APRESIASI TERHADAP BULOG JAMBI YANG TEGAS TERHADAP MITRA YANG NAKAL
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

NEWSLAN-ID JAMBI -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengapresiasi langkah tegas Perum Bulog Kantor Wilayah Jambi, Satgas Pangan dan Instansi terkait atas dugaan pendistribusian MinyaKita tak sesuai aturan.

Belum lama ini LPKNI membongkar dugaan pendistribusian 1.000 dus minyak goreng merek MinyaKita yang diduga menyalahi aturan distribusi yang menyerat oknum Lurah di Kota Jambi.

Kurniadi Hidayat sangat mengapresiasi langkah otoritas terkait dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Bulog Jambi yang berhasil di ungkap oleh tim investigasi lembaganya.

"Kami [LPKNI] sangat mengapresiasi langkah tegas Bulog Jambi, Polda Jambi, dan otoritas terkait yang telah menindak tegas atau memutus hubungan kerjasama RPK Cahaya Barokah" bebernya.

Kurniadi juga menegaskan bahwa pihaknya hanya berusaha menegakkan undang-undang perlindungan konsumen sesuai dengan tugas LPKNI yang melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan konsumen.

"Tugas LPKNI hanya sebatas pengawasan, akhirnya yang melakukan tindakan akhir adalah instansi-instansi terkait" pungkasnya, Sabtu 28 Februari 2026.

Kendati demikian, menurut penelusuran yang berhasil dihimpun Terpantau, polemik minyak goreng ini dinilai bukanlah sebuah tindakan penimbunan. Pasalnya, proses pendistribusian berjalan lancar dan tidak menyebabkan kelangkaan di pasaran.

Hal ini merujuk pada Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Umumnya batas stok wajar sering dijadikan acuan sekitar kebutuhan distribusi maksimal lebih kurang selama 30 hari. Namun, angka 30 hari itu bukanlah angka mutlak.

Pada perkara ini, Lurah Penyengat Rendah, Kota Jambi Muhammad Haikal Fahlevi Rawi yang diduga terlibat dalam temuan 1.000 dus MinyaKita oleh LPKNI, telah buka suara.

Dalam klarifikasinya seperti yang dilaporkan media, ia mengakui bahwa usaha tersebut bukan miliknya secara pribadi.

Haikal mengaku Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Bulog Jambi yang disebut-sebut dalam polemik itu adalah atas nama istrinya dan telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai lurah.

“Terkait usaha tersebut, bukan atas nama pribadi saya, melainkan atas nama istri saya. Usaha ini sudah berjalan jauh sebelum saya menjabat sebagai lurah, Minyak tersebut saya beli secara resmi dan dapat saya buktikan dengan faktur pembelian." ujarnya.(Tim)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Polsek Muara Tembesi Tahan Pria 23 Tahun Atas Dugaan Penggelapan
Berita

Polsek Muara Tembesi Tahan Pria 23 Tahun Atas Dugaan Penggelapan

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Berita

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga
Berita

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Ngaku Wartawan! (AB) Duga Peras Penambang di Limapuluh Kota
Berita

Ngaku Wartawan! (AB) Duga Peras Penambang di Limapuluh Kota

Ngaku Wartawan! (AB) Duga Peras Penambang di Limapuluh Kota

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Berita Terbaru

Polsek Muara Tembesi Tahan Pria 23 Tahun Atas Dugaan Penggelapan
Berita

Polsek Muara Tembesi Tahan Pria 23 Tahun Atas Dugaan Penggelapan

28 Feb
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Berita

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

28 Feb
Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga
Berita

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

28 Feb
Ngaku Wartawan! (AB) Duga Peras Penambang di Limapuluh Kota
Berita

Ngaku Wartawan! (AB) Duga Peras Penambang di Limapuluh Kota

28 Feb
PERINGATAN DARI KOMISI VI DPR-RI TERKAIT KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG WAJIBKAN 58 % UNTUK KDMP
Berita

PERINGATAN DARI KOMISI VI DPR-RI TERKAIT KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG WAJIBKAN 58 % UNTUK KDMP

28 Feb
Lihat Semua Berita

Trending Now

Last 7 Days
01

Ngeri Dugaan Oknum Lurah Di Kota Jambi Jadi Mafia Minyakita Dari Bulog

KONSUMEN
02

Indonesia Malas Jalan Kaki? Atau Sistem Transportasi yang Keliru?

Artikel
03

Ketika Rest Area Menjadi Kota Sementara di Puncak Arus Mudik

Artikel
04

Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

Berita
05

Koperasi Merah Putih Ada di Setiap Desa. Bikin Untung atau Buntung...??

Artikel
06

Dua Oknum Preman Diduga Pungli Pedagang Pasar Tumpah Cikarang, Aksinya Terekam Kamera

Hukum
07

Badan Amil Zakat Nasional ( BASNAS ) Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Pendidikan

Berita