Newslan.id Klaten. Perhitungan sederhana yang dibagikan warganet di media sosial baru-baru ini kembali membuka mata publik soal besarnya kontribusi rakyat ke kas negara lewat pajak. Sebuah unggahan viral menjabarkan, dari harga sebuah motor baru senilai Rp28 juta, sebanyak Rp13 jutanya merupakan pungutan pajak yang masuk ke pendapatan negara.
Angka itu pun belum termasuk kewajiban pembayaran pajak tahunan kendaraan, biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, serta beragam jenis pungutan lain yang dibebankan kepada masyarakat. Tak heran, perhitungan ini memicu kemarahan dan kekecewaan luas di media sosial.
“Jadi sangat wajar jika kita marah ketika jalanan rusak parah tapi tidak pernah diperbaiki atau diurus sama pemerintah,” tulis akun kabarmahasiswa, yang disetujui ribuan warganet.
Unggahan itu kemudian merinci bahwa pungutan yang ditanggung rakyat sesungguhnya jauh lebih banyak dan beragam. Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melekat di hampir setiap barang jasa, pajak bumi dan bangunan, hingga pungutan atas kepemilikan aset dan usaha.
Besarnya dana yang dikumpulkan dari rakyat itu, menurut warganet, berbanding terbalik dengan kualitas layanan publik yang diterima. Banyak yang merasa uang pajak yang disetor dengan susah payah justru dihambur-hamburkan untuk program kerja pemerintah yang dinilai tidak jelas manfaatnya, tidak tepat sasaran, atau bahkan tidak dirasakan dampak positifnya bagi kesejahteraan rakyat banyak.
“Pajak yang kita bayar ke negara ini jumlahnya sangat banyak. Sangat wajar kita marah jika uang rakyat dipakai untuk hal yang tidak memberikan manfaat nyata,” tegas unggahan tersebut.
Pembahasan ini kembali menyoroti isu lama yang selalu menjadi sorotan: transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara. Di satu sisi masyarakat wajib taat membayar kewajiban, namun di sisi lain berhak mendapatkan fasilitas umum yang layak, jalan mulus, pendidikan, dan kesehatan yang terjamin sesuai nilai yang telah disetorkan.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana pemerintah memanfaatkan miliaran hingga triliunan rupiah uang pajak tersebut. Apakah benar-benar kembali berputar untuk kesejahteraan rakyat, atau justru habis di birokrasi dan proyek yang minim manfaat?
Sumber: kabarmahasiswa


