BANGKO, NEWSLAN.ID – Maraknya Rumah Asap Mandiri sawit ilegal di Kabupaten Merangin bikin geram Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia. Ketua DPD LPKNI Merangin Sukarlan menuding Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Peternakan dan Perkebunan lepas tangan dengan alasan izin OSS.
“Disperindag dan Disnakbun bilang tidak berdaya karena izin OSS. Ini alasan keliru. OSS hanya kasih NIB. Kalau RAM langgar timbangan, cemari sungai, tekan harga petani, dinas wajib tindak. Jangan sembunyi di balik OSS,” tegas Sukarlan kepada newslan.id, Kamis 4/6/2026.
LPKNI bongkar 3 modus utama RAM sawit nakal di Merangin:
1. Izin OSS Terbit, Syarat Teknis Nol: Banyak RAM beroperasi tanpa IPAL, timbangan tidak ditera, bahkan berdiri dekat pemukiman warga.
2. Main Harga TBS: RAM beli sawit petani hanya Rp1.800/kg, padahal harga penetapan Disnakbun Jambi Rp2.300/kg. Petani tekor Rp500/kg.
3. Timbangan Bodong: Selisih timbangan RAM capai 50 kg per ton. Akibatnya petani rugi Rp115 ribu tiap ton TBS yang dijual.
“Petani sawit itu konsumen juga. Haknya dilindungi UU Perlindungan Konsumen. Kalau ditimbang curang, itu pidana,” tambah Sukarlan.
4 Tuntutan Keras LPKNI
Desak Pemkab Merangin tidak diam, LPKNI layangkan 4 tuntutan:
1. Disnakbun Merangin: Audit total semua RAM. Wajib cek IPAL, tera timbangan, dan kepatuhan harga TBS.
2. Disperindag: Sidak metrologi ke seluruh RAM. Segel langsung timbangan bodong.
3. Bupati Merangin: Bentuk Satgas RAM Liar. Libatkan LPKNI, APDESI, dan Polres Merangin.
4. DPMPTSP: Tarik data NIB seluruh RAM dari sistem OSS. Umumkan ke publik demi transparansi.
“Kalau dinas masih diam, LPKNI akan adukan ke Ombudsman RI dan laporkan langsung ke Gubernur Jambi. OSS bukan alasan pembiaran,” ancam Sukarlan.
Untuk petani sawit yang dirugikan RAM, LPKNI Merangin buka posko pengaduan 24 jam. Petani bisa lapor via HP: 0823-7886-5775.
Laporan akan ditindaklanjuti ke Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum. LPKNI juga sudah siapkan draft surat resmi ke Bupati Merangin.
Reporter: Biro Merangin
Newslan.id - Suara Petani, Suara Rakyat
Tag: #RAMLiar #SawitMerangin #LPKNI #Sukarlan #Disnakbun #Disperindag #OSS #PetaniSawit #BupatiMerangin


