Newslan.id Muaro Jambi – Aroma premanisme bersenjata diduga terjadi di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Seorang oknum berinisial HFZ yang disebut mengaku berprofesi sebagai wartawan bersama sejumlah rekannya diduga melakukan penyetopan terhadap mobil angkutan minyak di jalan lintas kawasan tersebut.
Insiden yang terjadi pada malam hari itu disebut berlangsung tegang. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aksi penyetopan kendaraan sempat diwarnai cekcok mulut dengan para sopir angkutan minyak.
Namun yang paling menyita perhatian publik bukan sekadar penghentian kendaraan di jalan umum, melainkan dugaan munculnya senjata api laras pendek jenis pistol dengan amunisi aktif yang diduga diperlihatkan saat situasi memanas.
“Suasananya sempat ricuh. Sopir ketakutan karena ada dugaan pistol ikut ditunjukkan di lokasi,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kabar dugaan penggunaan senjata api oleh pihak sipil ini langsung memicu keresahan masyarakat. Warga menilai tindakan tersebut tidak bisa dianggap persoalan biasa, terlebih jika senjata yang dibawa tidak memiliki izin resmi.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut, termasuk menelusuri legalitas senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penyetopan kendaraan di jalan umum.
“Kalau benar ada senjata api dipakai untuk menghentikan kendaraan, itu sudah sangat berbahaya. Aparat harus bertindak cepat sebelum menimbulkan korban,” kata seorang warga Sungai Bahar.
Selain dugaan intimidasi, aksi penghentian kendaraan tanpa kewenangan resmi juga dinilai berpotensi melanggar hukum apabila dilakukan dengan unsur ancaman maupun tekanan terhadap pengemudi.
Isu senjata api ilegal sendiri bukan persoalan ringan. Kepemilikan maupun penguasaan senjata api tanpa izin di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal seumur hidup.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut terkait dugaan penyetopan kendaraan dan penggunaan senjata api itu. Namun desakan publik agar aparat segera melakukan penyelidikan terus menguat demi memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.(tim)


