NEWSLAN.ID, Lampung Selatan – Peristiwa pencurian yang terjadi di Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, berakhir damai setelah korban dan pihak pelaku sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Kejadian bermula saat anggota piket Polsek Jatiagung menerima laporan melalui layanan 110 terkait seorang terduga pelaku pencurian yang telah diamankan warga. Saat ditemukan, pelaku sudah dalam kondisi terluka akibat diamuk massa.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi, kemudian membawa pelaku ke RS Airan untuk mendapatkan penanganan medis awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit merekomendasikan agar pelaku menjalani perawatan lanjutan karena kondisinya cukup serius.
Namun, dalam proses penanganan tersebut, diketahui bahwa keluarga pelaku tidak mampu mendampingi maupun membiayai pengobatan lanjutan karena keterbatasan ekonomi. Selanjutnya, pelaku dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara guna memperoleh perawatan yang lebih memadai.
Pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, korban bersama keluarga pelaku mendatangi Polsek Jatiagung untuk melakukan mediasi. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai.
Kesepakatan ini dicapai dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya kondisi pelaku yang mengalami luka serius serta adanya itikad baik dari keluarga pelaku untuk bertanggung jawab. Kerugian korban telah diganti berupa 9 bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp437.000.
Sebagai bagian dari kesepakatan, korban mencabut laporan polisi dan menyetujui penyelesaian melalui jalur non-hukum.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
(Hms-Ar)





