SATU-SATUNYA DARI MERANGIN, BIMTEK KPK DIGELAR 18 JUNI
MERANGIN, NEWSLAN.ID – Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas, jadi satu-satunya wakil Kabupaten Merangin yang ikut Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jambi tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Jambi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Kepala Desa Sidolego, Ruslan Miskun, membenarkan kabar tersebut kepada Redaksi Newslan.id.
“Kami Desa Sidolego tahun ini satu-satunya yang mengikuti calon percontohan Perluasan Desa Antikorupsi tahun 2026 mewakili Kabupaten Merangin,” kata Ruslan, Jumat 19 Juni 2026.
Menurutnya, penetapan ini jadi kehormatan sekaligus tantangan. Desa dituntut membenahi sistem, membuka informasi, dan melibatkan warga dalam pengawasan dana desa.
Ruslan menyebut agenda terdekat adalah bimbingan teknis dari KPK RI.
“Dan akan diagendakan kegiatan bimtek yang dilakukan oleh KPK RI melalui zoom meeting, Kamis 18 Juni 2026 di Kantor Desa Sidolego,” ujarnya.
"Alhamdulillah desa Sido Lego sudah mewakili kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi ke 5 ini." tambahnya.
Bimtek akan diikuti perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda. Materi meliputi perencanaan APBDes partisipatif, pengelolaan aset, pengadaan barang jasa, layanan publik, hingga penguatan kanal pengaduan.
Program Desa Antikorupsi KPK menilai 5 komponen dan 18 indikator, antara lain:
1. Penguatan tata laksana: SOP pelayanan, keterbukaan APBDes, papan informasi proyek.
2. Penguatan pengawasan: Peran BPD, keterlibatan masyarakat, dan pelaporan.
3. Penguatan kualitas layanan publik: Standar layanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan.
4. Penguatan partisipasi masyarakat: Musdes inklusif, ruang aduan, keterlibatan pemuda dan perempuan.
5. Kearifan lokal: Nilai antikorupsi berbasis adat dan budaya setempat.
Pemdes Sidolego menargetkan seluruh dokumen perencanaan dan realisasi APBDes dipublikasi di balai desa dan media sosial. Kanal aduan warga via WhatsApp dan kotak saran juga diperkuat.
“Kami ingin warga tahu uang desa dipakai untuk apa. Jalan, air bersih, posyandu, semua terbuka. Kalau ada yang janggal, silakan lapor,” tegas Ruslan.
SIKAP NEWSLAN.ID
1. Kepada Pemkab Merangin: Dukung penuh Sidolego. Jadikan praktik baiknya replikasi ke 205 desa lain.
2. Kepada KPK RI: Kawal sampai tuntas. Bukan sekadar seremoni, tapi pastikan indikator terpenuhi dan berkelanjutan.
3. Kepada warga Sidolego: Awasi bersama. Desa Antikorupsi berhasil kalau rakyat ikut menjaga.
4. Kepada Inspektorat Provinsi Jambi: Dampingi teknis. Jangan lepas tangan setelah bimtek.
Redaksi Newslan.id
Sidolego melangkah duluan. Jadi contoh tidak mudah, tapi jauh lebih mulia daripada diam. Korupsi di desa merampas jalan, air, dan masa depan warga. Kalau Sidolego bisa bening, kenapa desa lain tidak?


