NEWSLAN.ID JAMBI – Sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan truk ekspedisi kembali mengeluhkan praktik pelangsir bahan bakar minyak bersubsidi yang merajalela di sejumlah SPBU di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, dan Tebo.
Keluhan ini muncul karena banyak sopir yang sudah antre sejak pagi justru gagal mengisi solar subsidi. Saat giliran tiba, petugas SPBU menyebut stok habis. Padahal, satu hingga dua jam sebelumnya terlihat sejumlah mobil bak terbuka dan jerigen keluar dari area SPBU.
“Kalau pelangsir datang, kami yang bawa penumpang dan barang resmi malah disuruh minggir. Alasannya nunggu dulu, tapi nggak jelas nunggu apa,” ujar Baharudin salah satu sopir bus jurusan Padang - Jakarta.
Praktik ini dinilai merugikan karena mengganggu jadwal perjalanan. Bus AKAP yang telat isi solar berpotensi terlambat sampai tujuan, sementara truk ekspedisi harus menanggung ongkos operasional lebih tinggi.
Menurut para sopir, pelangsir biasanya datang menggunakan kendaraan modifikasi dengan tangki tambahan . Beberapa di antaranya diduga memiliki akses khusus ke oknum di SPBU.
Saat sopir resmi protes, mereka kerap mendapat bentakan atau ancaman. Akibatnya, banyak yang memilih diam dan beralih membeli solar industri dengan harga hampir dua kali lipat dari harga subsidi.
“Tarif angkutan nggak bisa naik tiba-tiba. Kalau terus-terusan beli solar industri, kami yang rugi,” keluh Wawan sopir truk yang melintas di jalur Bungo-Tebo.
Empat kabupaten itu berada di jalur Lintas Tengah Sumatera Jambi-Sumbar yang padat dilalui truk batubara, CPO, dan bus antar kota. Tingginya permintaan solar membuat pelangsir leluasa menjual kembali ke tambang ilegal, kebun, alat berat dan kendaraan lain dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Meski Polres Sarolangun Merangin Bungo dan Tebo sudah beberapa kali menggelar razia dan sidak SPBU, praktik ini belum tuntas. Modus pelangsir berubah-ubah dan biasanya mereda hanya 1-2 minggu setelah razia.
SOP Pertamina sebenarnya melarang pengisian menggunakan jerigen dan mewajibkan SPBU mengutamakan kendaraan umum. Namun di lapangan, penegakan aturan tersebut dinilai lemah. Laporan dari sopir melalui aplikasi MyPertamina dan ke Dishub juga sering tidak ditindaklanjuti.
Kondisi ini berdampak langsung pada ongkos logistik dan transportasi penumpang. Sopir mengaku terpaksa mengurangi keuntungan atau menaikkan ongkos secara diam-diam agar tidak rugi. Sementara penumpang dan pemilik barang jadi pihak yang dirugikan karena waktu tempuh molor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terkait keluhan di empat kabupaten tersebut.
Warga dan sopir berharap ada pengawasan rutin dan sanksi tegas bagi SPBU yang terbukti memprioritaskan pelangsir. Mereka juga meminta Pertamina memperketat distribusi solar subsidi di jalur rawan.
Hal seperti ini membuat geram Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Terkesan kinerja Pertamina gagal dalam hal distribusi BBM dengan permasalahan klasik selama ini.
Selain itu gagal dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pertamina, Kepolisian, Disperindag,Dishub, satpolpp dan keberadaan Satgas Migas dipertanyakan keberadaan nya.
“Sampai kapan hal ini terjadi, rakyat beli BBM, bukan gratis kenapa di persulit” ucapnya.
“Saat ini rakyat yang penting BBM selalu ada dengan harga yang adil dan transparan “tambahnya.
“Mohon para pihak terkait, berpihak lah kepada rakyat kecil, bukan hanya rakyat kecil bukan hanya di mulut dan seremonial saja “lanjutnya.(red)


