MERANGIN, NEWSLAN.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Merangin kembali jadi sorotan publik. Sebuah akun Facebook yang sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan PETI kembali mengunggah foto dan video yang memperlihatkan material berwarna kuning diduga emas sedang ditimbang menggunakan timbangan digital.
Unggahan tersebut sontak memicu reaksi masyarakat. Pasalnya, unggahan itu muncul tidak lama setelah aktivitas PETI di wilayah Merangin jadi perhatian publik dan sorotan berbagai kalangan, termasuk media massa.
Dalam tayangan yang beredar, terlihat sejumlah butiran dan bongkahan berwarna kuning yang diduga hasil aktivitas pertambangan emas. Bahkan tampak angka pada timbangan digital menunjukkan berat material yang sedang ditimbang. Informasi yang beredar menyebut beratnya mencapai 19,26 gram.
Munculnya unggahan itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai tindakan mempublikasikan dugaan hasil tambang secara terbuka di media sosial seolah menunjukkan tidak adanya rasa khawatir terhadap proses penegakan hukum.
“Kalau memang itu hasil dari aktivitas tambang ilegal, tentu sangat disayangkan. Apalagi dipamerkan secara terbuka setelah sebelumnya menjadi perhatian publik. Ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pelaku tidak takut terhadap hukum,” ujar salah seorang warga Merangin yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selama ini, PETI menjadi perhatian berbagai pihak karena selain diduga merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
Sejumlah elemen masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum dan berpotensi merusak lingkungan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan agar tidak muncul anggapan bahwa aktivitas PETI bebas beroperasi tanpa pengawasan,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik akun Facebook terkait maksud unggahan tersebut. Sementara itu, pihak terkait juga belum memberikan penjelasan mengenai dugaan aktivitas yang ditampilkan dalam postingan tersebut.
Newslan.id masih berupaya mengonfirmasi Polres Merangin, Polda Jambi, Dinas ESDM Provinsi Jambi, dan DLH Merangin terkait langkah penanganan informasi yang viral ini.
Masyarakat berharap aparat dapat segera melakukan penelusuran dan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Merangin.
Reporter: Deni Herio | Biro Merangin
Newslan.id - Kawal Hukum, Jaga Lingkungan
Tag: #PETIMerangin #TambangIlegal #Emas #FacebookViral #APHMerangin #PolresMerangin #Lingkungan #Jambi #PoldaJambi


