Newslan.id Jakarta. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, guna mengimbangi tren kenaikan utang nasional.
Menurutnya, peningkatan pajak sangat penting untuk menjaga rasio kemampuan bayar utang atau debt service ratio (DSR) tetap dalam batas aman.
"Nah persoalannya sekarang berapa persen persentase debt service ratio kita? Penerimaan pajak kita untuk membayar ada di situasi yang kurang ideal," kata Misbakhun.
Berdasarkan data, DSR Indonesia pada 2024 berada di angka 42,3%. Artinya, dari setiap Rp100 pendapatan negara, sekitar Rp42 digunakan untuk membayar kewajiban utang. Sementara itu, batas ideal DSR berada di kisaran 20%–30%.
Meski demikian, Misbakhun menilai utang tetap menjadi instrumen penting dalam pembangunan negara. Hingga akhir kuartal IV-2025, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.637,9 triliun atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dari kuartal sebelumnya.
Ia mengibaratkan utang seperti pembiayaan dalam rumah tangga yang memungkinkan pembelian aset secara bertahap.
"Sama seperti kita di dalam rumah tangga, tidak mungkin membeli rumah atau mobil secara cash. Ada sistem keuangan yang membuat kita mampu memiliki secara bertahap," ujarnya.
Misbakhun juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam memenuhi kewajiban utangnya.
"Indonesia adalah negara yang sangat tertib membayar utang, tidak pernah default, bahkan tidak pernah terlambat membayar bunga utang," tegasnya.
Menurutnya, peningkatan utang sejalan dengan pertumbuhan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kini mencapai sekitar Rp3.800 triliun, jauh meningkat dibandingkan masa sebelumnya.
Sumber: CNBC Indonesia


