Bungo, Newslan.id – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam jumlah besar yang disebut berada di Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar satu setengah menit tersebut, terlihat sejumlah unit alat dan lokasi tambang yang diduga beroperasi di area perkebunan. Pengunggah video mengeklaim terdapat ratusan titik PETI yang masih beraktivitas secara bebas tanpa adanya tindakan penertiban.
Narasi yang beredar juga menyebut lokasi tersebut berada di lahan milik seseorang berinisial H. Dedi yang disebut sebagai anggota Polri. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi status kepemilikan lahan maupun keterkaitan pihak yang disebut dalam narasi video tersebut.
Beredarnya video tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian karena dampaknya terhadap lingkungan, kerusakan lahan, serta potensi pencemaran sungai.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bungo maupun pihak terkait mengenai video dan tudingan yang beredar tersebut. (Red)


