Jakarta Newslan.id. Antrian BBM di spbu sudah makan korban 1 orang pengemudi meninggal dunia pada saat menganti bbm di spbu daerah Banyuasin sumatera selatan Pada tanggal 6 juli 2026.
Ini fakta beritan postingan instagram Liputan 6 yang harusnya menjadi perhatian pemerintah akan permasalahan kelangkaan bbm subsidi di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Meninggal dunia memang sudah menjadi takdir seseorang, tapi meninggal dunia saat mengantri bbm di spbu yang bisa di pastikan karena kelelahan yang tidak semestinya terjadi.
Hal ini yang akan menjadi potensi kecelakaan lainnya di karenakan para pengemudi / awak kendaraan harus mengantri bbm ber jam jam bahkan semalaman di SPBU pertamina. Ini juga yang bisa dijadikan alasan oknum pada saat kecelakaan, "kelelahan karena ngantri bbm berjam jam bahkan semalaman menyebabkan kurang istirahat".
Alasan lainnya juga jadwal perawatan kendaraan yang hilang, sehingga kendaraan tidak sempat melakukan perawatan karena sudah harus melayani pelanggan.
Di media sosial
threads akun @sigotwitwicky ada keluhan penumpang bus terhadap keterlambatan jadwal berangkat karena bus harus mengantri bbm dengan waktu yang tidak pasti bahkan banyak yang menjumpai kendaraan sampai ke dispenser spbu namun stok bbm habis akhirnya kendaraan harus menunggu.
Saat ini juga banyak spbu yang membatasi pembelian bbm di bawah kuota barcode dengan alasan mereka di jatah supply nya, ini keanehan lainnya.
Kami (Organda) sangat menyayangkan sampai saat ini stakeholder (patra niaga&bph migas) hanya saling menghindar dari permasalahan pokok "tersendat nya supply bbm di lapangan".
Tidak ada keputusan dan kejelasan sikap pemerintah akan permasalahan kelangkaan bbm subsidi di republik tercinta ini.
Sangat di sesalkan sikap " Abai" para pihak yang sudah memakan korban nyawa di lapangan dan banyak terjadi cek cok baik antara pengemudi dengan operator spbu bahkan sesama pengemudi yang antrian pun sering terjadi.
Akar permasalahan sudah jelas, bph migas tidak mampu menegakkan regulasi yang di bikin dan kami organda sudah memberi solusi dengan merubah pola/system statis barcode dengan barcode dynamic serta pemohon barcode hanya untuk kendaraan umum yang taat aturan (stnk, kir&ijin operasi nya aktif).
Hari ini barcode bisa di dapatkan tanpa melihat ketaatan terhadap legalitas yang seharusnya dan juga banyak di salah gunakan oleh oknum untuk kepentingan di luar amanah regulasi yang sdh di atur.
Kurnia Lesani Adnan: Seketaris Jendral DPP Organda



