MERANGIN, NEWSLAN.ID ā Kursi Kapolres Merangin kosong ketika puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) datang ke Mapolres Merangin, Senin (7/9/2026).
Mereka datang bukan untuk mencari panggung. Mereka membawa satu pertanyaan yang hingga kini belum mendapatkan jawaban memuaskan: di mana sebenarnya dua unit excavator yang diamankan dalam perkara dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Rayo?
Aksi yang sebelumnya dimulai dari halaman Kantor Kominfo Kabupaten Merangin itu kemudian bergeser ke Mapolres. Massa mendesak Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah hadir dan memberikan penjelasan secara langsung.
Namun, yang mereka dapatkan justru informasi bahwa Kapolres sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati Merangin.
Bagi SWM, alasan tersebut justru menambah tanda tanya.
Jika persoalannya terang, mengapa orang nomor satu di Polres Merangin tidak hadir menemui wartawan yang datang secara terbuka?
āKami datang meminta penjelasan, bukan meminta janji. Kalau prosesnya transparan, buka semuanya. Jangan wartawan hanya disuruh menerima jawaban dari bawahan sementara Kapolres tidak muncul,ā tegas salah seorang orator.
SWM menilai polemik dua unit excavator tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi teka-teki.
Publik berhak mengetahui secara terang: alat berat itu sekarang berada di mana, siapa yang menguasai, siapa yang memindahkan, dan atas dasar hukum apa alat tersebut dipindahkan?
Pertanyaan berikutnya lebih serius: apakah kedua excavator tersebut benar-benar telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam proses hukum, atau statusnya masih menggantung?
Jangan sampai penegakan hukum terhadap PETI hanya terlihat garang di lapangan, tetapi menjadi kabur ketika menyentuh persoalan barang bukti.
SWM juga mendesak kepolisian memberikan klarifikasi terbuka mengenai isu Rp150 juta yang beredar di tengah masyarakat dan disebut-sebut berkaitan dengan dugaan biaya mediasi atau pelepasan alat berat.
SWM tidak meminta isu tersebut dipercaya begitu saja.
Sebaliknya, mereka meminta dibuktikan atau dibantah secara terang dengan fakta dan dokumen hukum.
āKalau isu Rp150 juta itu tidak benar, bantah secara terbuka dan tunjukkan dasar hukumnya. Kalau benar ada transaksi, siapa yang menerima, untuk apa uang itu, dan bagaimana prosesnya? Jangan biarkan masyarakat terus menerka-nerka,ā tegas Aat Sudrajat, salah satu orator SWM.
Ia didampingi sejumlah wartawan lainnya, di antaranya Ady Lubis, Erwin Majam, H. Sukarlan, dan Gondo Irawan.
Ketegangan meningkat ketika jajaran Polres Merangin menawarkan audiensi dengan sejumlah pejabat kepolisian tanpa kehadiran Kapolres.
Massa sempat menolak.
Bagi SWM, persoalannya bukan sekadar bertemu pejabat. Mereka datang karena meminta pertanggungjawaban dan penjelasan langsung dari pimpinan tertinggi Polres Merangin.
Meski demikian, sebagian massa akhirnya masuk ke aula untuk mendengarkan penjelasan dari jajaran kepolisian, termasuk Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Wakapolres, dan Kapolsek Bangko.
Waktu sekitar 30 menit diberikan sebagai batas untuk menunggu kehadiran Kapolres.
Namun hingga waktu yang ditentukan, kursi Kapolres tetap kosong.
Jawaban yang disampaikan jajaran kepolisian pun dinilai SWM belum menyentuh persoalan utama.
SWM menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal dua unit alat berat.
Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Jika benar penindakan PETI dilakukan secara serius, maka seluruh rangkaian penanganannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Mulai dari lokasi penindakan, pengamanan alat, status barang bukti, pihak yang bertanggung jawab, hingga keberadaan alat berat saat ini.
Tidak boleh ada ruang gelap dalam perkara yang menjadi perhatian publik.
H. Sukarlan menyatakan SWM tidak akan berhenti pada aksi di Mapolres.
āKami kecewa. Ini menjadi catatan serius bagi kami. Kalau di tingkat Polres tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, kami akan membawa persoalan ini ke Polda Jambi. Kami meminta pemeriksaan secara independen dan transparan,ā tegasnya.
Kini perhatian publik tertuju kepada Polda Jambi.
Dugaan PETI, keberadaan dua excavator, serta isu Rp150 juta tidak boleh berhenti sebagai bahan perdebatan di warung kopi atau media sosial.
Semua harus diuji melalui proses hukum.
Jika tudingan itu tidak benar, bongkar dan luruskan.
Jika ada pelanggaran, tindak.
Jika ada oknum yang bermain, proses.
Dan jika seluruh proses penanganan perkara memang sudah sesuai aturan, buka dokumen dan jelaskan kepada publik.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan jawaban berputar-putar.
Masyarakat membutuhkan kepastian.
Aksi SWM memang berakhir tertib. Namun satu pertanyaan besar masih menggantung:
Dua excavator itu sebenarnya di mana, apa status hukumnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas keberadaannya?
Pertanyaan itu kini menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Merangin dan Polda Jambi.
NEWSLAN.ID akan terus mengawal persoalan ini sesuai koridor hukum, prinsip keberimbangan, dan kode etik jurnalistik.
Karena transparansi bukan hadiah dari aparat kepada masyarakat. Transparansi adalah bagian dari pertanggungjawaban publik. Redaksi.


