Merangin Newslan.id. Pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang mengancam akan menindak tegas SPBU nakal penyuplai solar ke para pelangsir memicu tanya di tengah masyarakat. Langkah ini terasa seperti riak kecil di permukaan, sementara gelombang besar kebocoran BBM bersubsidi justru dibiarkan bebas kasat mata. Apakah kebijakan ini lahir dari ketidaktahuan, atau sekadar upaya mencari kambing hitam atas karut-marut tata kelola energi di Provinsi Jambi?
Edukasinya sederhana: Bio Solar ditujukan untuk masyarakat ekonomi lemah, bukan untuk menyokong operasional industri skala besar. Namun realitasnya, Jambi seperti panggung sandiwara terbuka.
Jika kita menelusuri rantai pasok dan antrean panjang di SPBU, pertanyaannya bukanlah siapa pelangsir kecilnya, melainkan ke mana bermuaranya solar-solar tersebut? Redaksi mencatat tiga sektor raksasa yang diduga kuat ikut "menghisap" hak masyarakat miskin ini:
Armada Batu Bara: Ribuan truk batu bara setiap hari hilir mudik melintasi jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian dari armada ini masih memanfaatkan celah untuk mengonsumsi BBM bersubsidi demi menekan biaya operasional.
Transportasi Sawit: Truk-truk pengangkut kelapa sawit menuju pabrik pengolahan (PKS) yang seharusnya menggunakan solar industri, kerap ikut berjejal di antrean jalur subsidi.
Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin): Sektor ilegal yang masif ini membutuhkan pasokan bahan bakar dalam jumlah masif untuk menggerakkan alat berat dan mesin dompeng.
Publik tentu tidak amnesia dengan rekam jejak Al Haris. Sebelum menduduki kursi Jambi 1, beliau memimpin Kabupaten Merangin selama dua periode—wilayah yang hingga kini dikenal sebagai salah satu episentrum aktivitas PETI yang beroperasi puluhan tahun tanpa solusi konkret.
Kini, di masa kepemimpinannya sebagai Gubernur, julukan "Bapak Batu Bara Jambi" seolah melekat erat seiring menjamurnya konflik angkutan batu bara di jalan raya. Lebih jauh, desas-desus mengenai keterlibatan elite birokrasi, termasuk informasi mengenai kepemilikan ratusan unit dump truck angkutan batu bara oleh lingkaran kekuasaan, kian memperkeruh transparansi penegakan aturan.
Jika informasi benturan kepentingan (conflict of interest) ini benar, maka ancaman sanksi terhadap SPBU tak ubahnya seperti menepuk air di dulang. Menindak pelangsir dan SPBU tanpa menyentuh industri pemanfaatnya adalah sebuah kesia-siaan.
Investigasi jurnalistik yang kredibel harus bermuara pada edukasi publik dan dorongan perbaikan sistem. Menuntaskan kebocoran Bio Solar di Jambi tidak bisa dilakukan dengan gaya "gertak sambal" di hilir.
Redaksi Newslan.id menegaskan, jika Pemerintah Provinsi Jambi serius, langkah yang harus diambil adalah:
Penegakan Hukum di Hulu: Stop truk industri (batu bara dan sawit) yang membandel di SPBU, dan tindak tegas aktor intelektual di balik pasokan BBM ke lokasi PETI.
Transparansi Kekayaan Pejabat: Klarifikasi terbuka mengenai isu kepemilikan armada angkutan oleh oknum pejabat guna menghindari bias kebijakan.
Sistem Pengawasan Digital yang Jujur: Optimalisasi sistem QR code dan pencatatan nopol kendaraan secara ketat tanpa pandang bulu.
Masyarakat Jambi membutuhkan pemimpin yang berani menghadapi para raksasa pelanggar aturan, bukan pemimpin yang baru terbangun saat antrean solar sudah mencekik rakyat kecil. Jangan biarkan SPBU jadi tumbal, sementara penikmat sesungguhnya melenggang bebas di jalan raya. (Redaksi Newslan.id)



