Merangin Newslan.id. Jeritan antrean panjang kendaraan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi bukan lagi pemandangan baru. Ini adalah potret menahun yang terus berulang, menyiksa masyarakat kecil yang benar-benar berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Di tengah sengkarut ini, sebuah pertanyaan besar mengemuka: ke mana perginya jutaan liter Bio Solar subsidi yang dialokasikan untuk rakyat?
Masyarakat Jambi sudah lelah dengan drama klasik pemeriksaan lapangan, rapat koordinasi, atau rilis pers seremonial yang kerap dilemparkan ke publik. Sudah menjadi rahasia umum—rahasia yang dibicarakan dari warung kopi hingga sudut-sudut jalan lintas Sumatera—siapa saja aktor di balik layar yang menguras jatah Bio Solar subsidi ini.
Mari kita sebutkan dengan gamblang, tanpa perlu ada yang disembunyikan lagi: truk angkutan batubara skala besar, kendaraan operasional perkebunan sawit raksasa, dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Secara regulasi, sektor-sektor industri komoditas ini jelas dilarang keras menenggak BBM bersubsidi. Mereka diwajibkan menggunakan Solar industri non-subsidi. Namun, fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Truk-truk korporasi dan kendaraan pelansir dengan tangki yang dimodifikasi melenggang bebas, mengular di SPBU, menyedot hak-hak para sopir angkutan kota, petani kecil, dan nelayan tradisional.
Di manakah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina Jambi saat semua ini terjadi?
Sikap diam, lambannya penindakan, dan kesan “pura-pura tidak tahu” dari pihak otoritas dan operator ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Apakah ada pembiaran? Atau justru ada oknum yang ikut bermain di dalam gurita bisnis gelap BBM subsidi ini? Menampilkan aksi teatrikal sidak sesekali jelas tidak cukup ketika truk industri masih bebas mengantre di siang bolong.
Digitalisasi sistem seperti QR Code memang patut diapresiasi, namun sistem hanyalah alat. Jika pengawasan di tingkat operator SPBU longgar, dan jika penegakan hukum di lapangan tumpul ke atas, maka sistem secanggih apa pun akan dengan mudah diakali oleh para mafia BBM.
Kami di Newslan.id menegaskan bahwa persoalan Bio Solar di Jambi bukan lagi soal keterbatasan kuota, melainkan soal keberanian moral untuk menegakkan aturan. BPH Migas dan Pertamina Jambi tidak boleh lagi berlindung di balik meja kerja dan rutinitas seremonial belaka.
Otoritas terkait harus turun dengan taji yang tajam. Tindak tegas SPBU yang nakal, kejar pelaku pelangsiran, dan sanksi korporasi batubara maupun sawit yang masih nekat mencuri hak rakyat kecil. Jika PETI bisa menyedot Solar subsidi tanpa tersentuh, maka aparat penegak hukum pun harus ikut dievaluasi.
Berhentilah bermain sandiwara. Rakyat Jambi tidak butuh seremonial penertiban yang hanya hangat-hangat tahi ayam. Rakyat butuh Solar subsidi tepat sasaran, jalur lintas yang bebas macet antrean, dan keadilan ekonomi yang nyata. Redaksi



