NEWSLAN.ID MERANGIN. Wajah Kabupaten Merangin belakangan ini menyajikan pemandangan yang memprihatinkan. Dua persoalan mendasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak—kebersihan dan penerangan jalan—berada dalam kondisi kritis. Di satu sisi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tampak kewalahan menghadapi "darurat sampah" yang kian menumpuk. Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) terkesan tutup mata terhadap "darurat Penerangan Jalan Umum (PJU)" yang membuat sebagian besar sudut kota mencekam saat malam tiba.
Ada apa gerangan dengan tata kelola kedua instansi ini?
Penumpukan sampah di sejumlah titik krusial Kota Bangko dan sekitarnya bukan lagi pemandangan asing. Bau menyengat, lalat yang berkerumun, hingga tempat penampungan sementara (TPS) yang meluber ke badan jalan menjadi "sajian" harian masyarakat.
Catatan Redaksi: Sampah bukan sekadar masalah estetika kota, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan potensi bencana banjir saat curah hujan tinggi.
DLH Merangin seharusnya tidak ragu mengambil langkah konkrit dan tidak menjadikan keterbatasan armada atau anggaran sebagai alasan klasik yang terus berulang. Pembenahan sistem manajemen pengangkutan, perbaikan armada, serta ketegangan regulasi pembuangan sampah harus segera diesekusi sebelum Merangin benar-benar tenggelam dalam lautan sampah.
Tak kalah krusial, masalah mati totalnya PJU di berbagai ruas jalan utama maupun jalan pemukiman kian meresahkan. Ketika matahari terbenam, Merangin seolah berubah menjadi kota remang-remang. Kondisi jalan yang gelap gulita ini jelas membuka celah lebar bagi meningkatnya angka kriminalitas dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat kerap mempertanyakan, ke mana alokasi anggaran pemeliharaan PJU yang setiap bulan disetor warga melalui pajak penerangan jalan? Dishub Merangin tidak bisa terus-menerus lempar batu sembunyi tangan. Perbaikan fasilitas PJU adalah prioritas keselamatan publik, bukan opsi yang bisa ditunda-tunda.
Darurat sampah dan mati lampu PJU ini menjadi cerminan dari lemahnya koordinasi serta lambatnya respons dari DLH dan Dishub Merangin. Publik tidak butuh sederet alasan burokratis; yang dibutuhkan adalah solusi konkret dan tindakan cepat di lapangan.
Pemkab Merangin, dalam hal ini Pimpinan Daerah, harus turun tangan memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala DLH serta Kepala Dishub. Jika tak mampu mengurai benang kusut masalah dasar publik ini, pejabat terkait harus siap dievaluasi.
Merangin tidak boleh biarkan terus tenggelam dalam bau sampah dan kegelapan malam. Sudah saatnya instansi terkait bangkit dari "tidur nyenyaknya" dan bekerja nyata demi kenyamanan serta keselamatan seluruh warga!
Redaksi



