Penulis: Nurul Azizah
Ada isu yang sangat santer diberitakan bahwa pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum PBNU Muktamar ke-35 NU di Tambak Beras Jombang akan ada cawe-cawe pemerintah dimana pengurus NU atau mantan pengurus struktural NU yang ada di pemerintahan seperti Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan beberapa Menteri mengadakan rapat koordinasi dengan nama "POROS TERAS ISTANA". Mereka mengusung Rois Aam KH. Miftachul Akhyar digadang-gadang menjabat lagi dan Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH. Abdul Hakim Mahfudz atau sering dipanggil Gus Kikin diprediksi menjadi Ketua Umum PBNU periode 2026-20231.
Siapapun boleh mencalonkan diri sebagai ketua Rois Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, tetapi dua posisi ini ditentukan oleh seluruh anggota PCNU dan PWNU se-Indonesia saat musyawarah mufakat dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU 27-31 Agustus 2026. Para utusan wilayah dan cabang memberikan suara (voting) melalui sidang pleno dalam acara Muktamar nanti. Para utusan ini nantinya akan memilih sembilan kiai sepuh dalam wadah AHWA. Dimana AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) yang akan memilih siapa saja yang layak jadi Rois Aam Syuriah NU.
Sedangkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) secara tradisi dipilih langsung para peserta muktamar yang terdiri dari pengurus wilayah dan cabang. Namun mekanisme ini juga berpeluang dibahas melalui sistem AHWA jika disetujui dalam forum muktamar.
Kalau pihak istana ikut cawe-cawe atas pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum PBNU itu beda cerita. NU adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen, milik umat Islam dan bangsa Indonesia secara luas, bukan milik pemerintah, golongan politik, atau elite tertentu. Hubungan pemerintah dan NU sebagai mitra strategis dalam membangun bangsa, bukan sebagai alat kekuasaan.
NU akan dijadikan poros teras Istana. Yang menjadikan apa ya tidak takut kualat sama pendiri NU. Kalau nanti NU dekat dengan kekuasaan, maka akan muncul masalah. Bahaya poros istana akan muncul yaitu para pengurus struktural PBNU beserta Rois Aam akan terus menumpang akses istana untuk mendapatkan legitimasi dan dukungan politik praktis.
Menjadikan NU sebagai poros atau perpanjangan tangan kekuasaan istana, akan berisiko mengikis independensi moral organisasi, memicu perpecahan ditingkat akar rumput akibat politisasi, dan mengubah fungsi ormas Islam dari menjaga umat menjadi alat legitimasi politik praktis.
Ambisi dan kepentingan pengurus struktural pasti akan mengutamakan posisi dan kekuasaan, bukan kepentingan NU dan umat.
Bayangan otoriter dari pengurus struktural PBNU menghidupkan ambisi Rois Aam dan Ketum PBNU seenaknya sendiri, karena tidak lagi berorientasi memajukan umat, tapi mengikuti kemauan penguasa dan cenderung menjadi penjilat.
NU selama masih menjadi alat kekuasaan maka marwah NU akan tergerus sedikit demi sedikit dan jati diri perjuangan untuk menjaga ukhuwah islamiah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariah akan hilang.
NU milik umat bukan milik istana. NU adalah amanah bersama, bukan milik keluarga, golongan atau alat politik praktis tertentu. NU hadir untuk melayani umat dan menjaga keutuhan bangsa.
Menurut penulis, sebaiknya istana jangan ikut cawe-cawe dalam pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum PBNU. Karena NU didirikan sebagai amanah umat dan wadah perjuangan para ulama, bukan milik istana atau kekuasaan politik tertentu. Marwah NU harus tetap dijaga agar tidak terkooptasi oleh kepentingan praktis penguasa.
Kalau ada calon pengurus PBNU dan Rois Aam menjadi poros istana, maka akan muncul pertanyaan : "sejak kapan NU minta restu ke istana? Dalam tradisi, NU itu tidak pernah minta restu ke istana (pemerintah). Restu istana merupakan rumor politik dan klaim sepihak oknum tertentu menjelang Muktamar untuk kepentingan elektoral.
Nurul Azizah penulis buku"Dari Perempuan NU Untuk Indonesia"


