NEWSIAN.id | Jakarta — Gelombang kekecewaan publik terhadap kinerja parlemen kembali mencapai puncaknya. Sorotan tajam kini tertuju pada nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini masih jalan di tempat. Publik mulai blak-blakan menuding adanya kesengajaan dari oknum-oknum di Senayan untuk mengulur waktu demi mengamankan posisi mereka sendiri.
Di media sosial, sentimen ini meluap dalam berbagai metafora sinis. Julukan seperti "badut Senayan" hingga "tikus berdasi yang bercokol di lumbung parlemen" ramai digaungkan oleh masyarakat yang jengah melihat sandiwara politik.
Masyarakat melihat ada kontras yang sangat tajam dan melukai rasa keadilan dalam pola kerja para wakil rakyat. Ketika menyangkut legislasi yang berpihak pada pemberantasan korupsi, gedung parlemen mendadak sepi dari perdebatan substantif.
"Mereka seolah mendadak bisu dan tuli ketika membahas kepentingan nyata rakyat, salah satunya RUU Perampasan Aset ini. Tapi coba lihat kalau urusan anggaran yang membebani rakyat, suasananya langsung ramai dan penuh antusiasme," ungkap salah satu analisis sentimen publik yang merangkum kegeraman warga di linimasa.
Daftar kontras perilaku legislatif yang belakangan memicu amarah publik antara lain:
Urusan RUU Perampasan Aset: Minim progres, minim komitmen, dan sering kali dilempar ke sana-kemari dengan alasan "butuh kajian mendalam".
Urusan Anggaran & Regulasi Beban Rakyat: Pembahasan cenderung cepat, responsif, dan sarat akan lobi-lobi politik yang mulus.
Logika sederhana masyarakat menilai bahwa penundaan ini bukanlah masalah teknis yuridis, melainkan masalah ketakutan. RUU Perampasan Aset dirancang untuk memotong urat nadi para pelaku korupsi: kekayaan mereka.
Jika disahkan, negara memiliki taji untuk menyita aset yang diduga hasil tindak pidana tanpa harus menunggu proses peradilan pidana yang berlarut-larut (*non-conviction based asset forfeiture*). Bagi oknum yang menikmati fasilitas mewah dari uang rakyat, regulasi ini jelas merupakan ancaman mati bagi "lumbung" mereka.
Publik kini menuntut transparansi total. Rakyat berhak tahu fraksi dan golongan mana saja yang secara konsisten menjadi batu sandungan bagi lahirnya undang-undang progresif ini. Selama Senayan terus memilih bungkam, selama itu pula mosi tidak percaya rakyat akan terus bergulir.(Redaksi)



