MERANGIN NEWSLAN.ID – Kabupaten Merangin, Jambi, sejatinya dianugerahi surga tersembunyi dengan potensi wisata yang luar biasa. Mulai dari air terjun, arung jeram, hingga puncaknya: Geopark Merangin, situs warisan dunia yang menyimpan fosil flora berusia ratusan juta tahun dan telah diakui secara internasional oleh UNESCO.
Namun, pesona kelas dunia itu kini bak "raksasa yang tertidur"—bahkan mulai terluka. Potensi wisata yang melimpah ini terkesan terbengkalai, jalan di tempat, dan tidak terurus secara maksimal. Berdasarkan penelusuran tim investigasi Newslan.id, kondisi ini diperparah oleh ancaman nyata di depan mata: Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mulai merambah beberapa titik krusial di kawasan Geopark.
Masyarakat dan wisatawan kerap mengeluhkan minimnya fasilitas penunjang, akses jalan yang rusak, serta tidak adanya strategi promosi dan pengelolaan yang matang dari pihak terkait. Sangat disayangkan, sebuah aset yang sulit dicari tandingannya di dunia, justru terlihat kumuh dan terabaikan di rumah sendiri.
"Potensinya luar biasa, tapi perhatian pemerintah daerah seperti setengah hati. Infrastruktur ke lokasi minim, manajemen wisatanya juga tidak jelas," ujar WR salah satu pelaku wisata lokal kepada Newslan.id.
Bukan sekadar masalah fasilitas, ancaman paling fatal yang sedang terjadi adalah masuknya aktivitas PETI (dompeng) ke wilayah zona bentang alam Geopark. Fosil-fosil purba yang menempel di dinding batuan sungai Batang Merangin kini terancam hancur oleh hantaman mesin dompeng dan zat kimia berbahaya seperti merkuri.
Beberapa titik yang seharusnya menjadi zona sterilisasi dan konservasi, justru terpantau menjadi area penambangan ilegal. Jika hal ini dibiarkan, status UNESCO Global Geopark yang diraih dengan perjuangan berdarah-darah bisa saja dicabut, dan warisan sejarah bumi ini akan musnah menjadi lumpur limbah.
Kondisi darurat ini memicu desakan keras dari berbagai elemen masyarakat, pencinta alam, dan pemuda Merangin. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin melalui Dinas Pariwisata dan instansi terkait, bersama Kepolisian Resor (Polres) Merangin, dituntut untuk segera mengambil langkah konkret.
Masyarakat meminta:
1. Pemda Merangin segera menyusun masterplan pengelolaan wisata yang profesional, transparan, dan melibatkan masyarakat adat/lokal agar asas manfaatnya terasa.
2. Polres Merangin melakukan tindakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, untuk membersihkan seluruh aktivitas PETI yang beroperasi di sepanjang aliran sungai dan kawasan Geopark Merangin.
Sebelum semuanya terlambat, sebelum fosil-fosil purba itu hancur total dan Merangin kehilangan identitas wisatanya di mata dunia, Pemda dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bergerak. Jangan tunggu alam Merangin rusak parah baru ada tindakan!
(Tim Investigasi/Red)



