News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Akibat Rekam Rekan Kerja Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria Dicokok Polisi

R
Redaksi NEWSLAN.ID
NEWSLAN.ID13 November 2025 pukul 03.00 WIB
73
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Akibat Rekam Rekan Kerja Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria Dicokok Polisi
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan-id Merangin – Jambi. Terlibat kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik, seorang pria yang berinisial RM (35) yang merupakan warga Tabir Selatan Kab. Merangin- Jambi berhasil dicokok Polisi.

Peristiwa tersebut bermula saat korban pada hari sabtu, (08/11/2025) sekira 20.00 Wib, baru selesai mandi dan hendak mengambil vitamin rambut namun tidak ketemu dan korbanpun mencari-cari disekitaran rak make upnya. Pada saat korban mengangkat jilbabnya korban menemukan 1 (satu) buah power bank merk xiaomi warna abu-abu yang bukan miliknya dan tersambung kesebuah benda warna hitam berbentuk kotak dan terlihat seperti camera mini dalam keadaan on dan suhunya panas. Melihat hal tersebut korban langsung menghubungi rekannya untuk menanyakan apakah mengetahui barang yang ditemukan korban pada saat itu, namun rekannya juga tidak tahu sama sekali.

Disaat korban sedang panik, tidak lama kemudian korban dihubungi oleh nomor telpon yang tidak dikenal, namun tidak korban angkat. Tak berselang lama nomor tersebut kembali mengirim foto sekali lihat yang memperlihatkan korban dalam kondisi minim pakaian dan dicaption foto tersebut tertulis “buang barang itu ke tong sampah dan jangan ceritakan kesiapapun kalau gak mau semua rekan kerjamu lihat ini”.

Melihat kiriman tersebut korban sempat shock dan kaget kemudian langsung menghubungi rekan kerjanya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk diitndak lanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan, tepatnya pada hari Selasa (11/11/2025) sekira pukul 10:00 Wib, Tim Opsnal yang dipimpin AIPTU Azhadi mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya Tim Opsnal berhasil mengamankan terduka pelaku berinisial RM dan saat dilakukan introgasi singkat pelaku mengakui perbuatannya.

”Benar, saya memasang camera dirumah kos korban yakni sejak tanggal 3/11/2025 sampai dengan tanggal 8/11//2025, awalnya saya hendak parkir mobil depan kos korban namun pada saat itu saya melihat kunci rumah kos milik korban masih tergantung dipintu dan saat itu muncul niat saya untuk mengambil camera mobil dan kemudian memasangnya dikamar kos korban,” jelas pelaku.

Lebih lanjut pelaku menjelaskan bahwa setelah korban mengetahui hal tersebut, pelaku kemudian panik dan menghubungi korban melalui WhatSapp (WA) agar korban membuang camera tersebut dan mengancam agar tidak memberitahukan perihal kejadian tersebut kepada orang lain.

Loading Ad...

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
ADVERTISEMENT

”Setelah korban mengetahui kalau dikamarnya dipasang camera, selanjutnya saya menghubungi korban dan meminta agar korban membuang camera tersebut dan mengancam agar korban tidak memberitahukan perihal kejadian tersebut kepada orang lain, karena takut selanjutnya saya langsung menghapus semua video yang sudah direkam tersebut,” tutup Tersangka.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, kepada awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

”Benar, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan instensif guna mengetahui motif pelaku, mengingat pelaku dan korban ini merupakan rekan kerja,” jelas Ruly.

”Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku dikenakan Primer pasal 47 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Subsider Pasal 14 ayat 1 huruf a dan c Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara”, tegas Ruly.

(Abella)

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Berita

Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

2 Apr
Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Berita

Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

2 Apr

Trending Now

Last 7 Days
01

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
02

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Berita
03

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Berita
Krisis Energi dan Urgensi Reformasi Transportasi Umum
Berita

Krisis Energi dan Urgensi Reformasi Transportasi Umum

2 Apr
Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan
Hukum

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

1 Apr
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar
Lihat Semua Berita
04

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

Berita
05

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

Hukum
06

Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Berita
07

Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita
Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Berita

Dua Mahasiswi Terseret Arus di Sungai Batu Putu, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Berita

Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Krisis Energi dan Urgensi Reformasi Transportasi Umum
Berita

Krisis Energi dan Urgensi Reformasi Transportasi Umum

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.