News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Hukum
Detail
Hukum

Mulut Mu Harimaumu: Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT di Laporkan ke Polisi.

R
Redaksi
NEWSLAN.ID2 Maret 2026 pukul 14.53 WIB
1121
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Mulut Mu Harimaumu: Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT di Laporkan ke Polisi.
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan-id Merangin, Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT( 28 tahun) berulah akhir nya ulah ucapan nya MT dilaporkan ke Polres Merangin oleh jurnalis TIBRATA TV.pada Senin( 3/3/2029) atas dugaan Penghinaan karya jurnalis Media yang dimuat di media TIBRATA TV dan redaksijambi.com. terkaiat Tanah TKD Desa Seringat dan Dana Hasil tanah TKD yang di jadikan lokasi PETI.yang juga melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Dengan terbitnya berita terkain kasus yang melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan yang diduga melakukan pengeroyokan yang diterbitkan oleh media TIBRATA TV. Dengan judul " Terlibat pengeroyokan seorang Oknum P3K desa Seringat dipolisikan"

Namun saat mediasi diruang PPA polres Merangin antara Oknum P3K desa Seringat MT dengan Tuti yang yang juga melaporkan kasus Pengeroyokan kapolsek sungai manau pada tangg 31 Oktober 2025 yang melibatkan MT Oknum P3K juga melaporkan Tuti keolres merangin , saat ini sudah naik status menjadi tersangka dan sudah menjalani tahanan selama 4 hari.

Sesuai di negara indonesi diatur dalam kitab Undang-undang hukum acara pidana (KUHAP)sebagai dasar mengajukan penangguhan tahanan.

Saat mediasi Senin tanggal 2 Maret 2026 diruangan Kanit PPA polres Merangin oknum P3K melenceng dari subtansi mediasi yang dipimpin langusng oleh Kanit PPA IPTU Agung SH.MH.MT merasa tidak nyaman dengan beberapa pemberitaan yang melibatkan dirinya sehingga beru ucap

"Ini dakam kasus ini saya dicari keslahan saya dengan beberapa berita mulai dari Maslah TKD, tapi gak apa-apa itu semua berita "Receh",kata MT.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Atas kata kata yang diduga menghina hasil karya Jurnalis yang dilontarkan oknum P3K MT tersebut apalagi diruang yang terhormat, Fitri sebagai seorang Jurnalis TRİBRATA TV Kabiro Merangin dengan didampingi Pengacara Alex Almameri SH.MH.mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan atas dugaan yang dikeluarkan Oknum MT.

" Pertama kali saudari Mifta sudah pernah mengatakan berita saya berita fitnah dan mengancam akan melaporkan saya melalui WHATSAPP, dan hari ini dihadapan orang ramei dengan begitu lantang menyatakan berita yang saya terbitkan berita recehan, saya tidak merasa senang dan merasa Profesi saya dihina dihadapan umum, untuk itu saya meminta kepada Bapak Kapolres Merangin untuk menindaklanjuti dan memproses laporan saya ini" ujar Fitri.

Sementara itu Alex Almameri SH.MH.selaku Penasehat Hukum Fitri membenarkan bahwa pada hari ini mendampingi Kliennya Fitri mendatangi Polres Merangin melapor ke Polres Merangin.

" Saya sabagai PH hari mendampingi Klien saya Fitri untuk melaporkan kasus dugaan Pencemaran nama baik dan merendahkan Profesi Wartawan" ujar Alex Almameri SH.MH.(red)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Polsek Bathin VIII Bersama Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako
Hukum

Polsek Bathin VIII Bersama Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

Dua Oknum Preman Diduga Pungli Pedagang Pasar Tumpah Cikarang, Aksinya Terekam Kamera
Hukum

Dua Oknum Preman Diduga Pungli Pedagang Pasar Tumpah Cikarang, Aksinya Terekam Kamera

Terima Gaji Ganda dari Negara Selama 5 Tahun, Pendamping Desa Rangkap Guru Honorer di Probolinggo Ditahan
Hukum

Terima Gaji Ganda dari Negara Selama 5 Tahun, Pendamping Desa Rangkap Guru Honorer di Probolinggo Ditahan

Parahhh!!! Oknum Preman dan Eks Kades di Cariu Aniaya Dua Warga Sukarasa
Hukum

Parahhh!!! Oknum Preman dan Eks Kades di Cariu Aniaya Dua Warga Sukarasa

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Polsek Bathin VIII Bersama Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako
Hukum

Polsek Bathin VIII Bersama Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

13 Mar
Akibat APBN Jebol, BGN Menghentikan Sementara Operasional 1.512  SPPG di Pulau Jawa
Berita

Akibat APBN Jebol, BGN Menghentikan Sementara Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa

11 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Bank Jambi Cabang Merangin Rela Berebut Antrian Sejak Subuh Hari.

Berita
02

Akibat APBN Jebol, BGN Menghentikan Sementara Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa

Berita
03

Ngeri, Sekretariat DRPD Sumsel Alokasi kan Anggaran Rp 486,9 juta Untuk Meja Bilyard Pimpinan DPRD

Berita
BGN Pasrah,Sejumlah Sekolah di Jateng Ramai-ramai Tolak MBG
Berita

BGN Pasrah,Sejumlah Sekolah di Jateng Ramai-ramai Tolak MBG

11 Mar
Heaven Memorial Quiling Peduli Ramadhan 1447 H Tahun 2026 Berbagi 695 Paket Sembako Kepada Warga dari 4 Desa
Berita

Heaven Memorial Quiling Peduli Ramadhan 1447 H Tahun 2026 Berbagi 695 Paket Sembako Kepada Warga dari 4 Desa

11 Mar
MENGGUGAT PARADIGMA KESUKSESAN MUDIK LEBARAN
Artikel

MENGGUGAT PARADIGMA KESUKSESAN MUDIK LEBARAN

11 Mar
Lihat Semua Berita
04

Bocah Hanyut di Rajabasa di Temukan Tim SAR Gabungan

Berita
05

Berbagi Kebahagiaan dan Rezeki, BPJS Ketenagakerjaan Merangin Bangko Gelar Employee Volunteering Berbagi Takjil

Berita
06

Banyak Yang Oon Bawa-bawa Agama Pada Pelaku Korupsi Dan Perusak NKRI.

Artikel
07

Apakah Harus Ikut Ketum PBNU Yang Ikut Prabowo, Trump, dan Zionis Israel Netanyahu"?

Artikel