NEWSLAN.ID MERANGIN | Hukum di Kabupaten Merangin mendadak "tuli dan buta". Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi tepat di seberang Pulau Rayo, Kelurahan Dusun Bangko, kini kian berani, masif, dan terang-terangan merusak lingkungan. Pemandangan mesin tambang haram yang merusak alur sungai ini bak menampar wajah para penegak hukum setempat, Selasa (01/09/2026).
Bagaimana tidak, lokasinya berada di tengah kota. Jaraknya hanya sejengkal dari pusat kekuasaan: cuma berjarak 2 Kilometer dari Mapolres Merangin dan 1 Kilometer dari Rumah Dinas Bupati Merangin. Namun entah mengapa, riak mesin pengeruk emas ilegal itu mendadak menguap tanpa bekas setiap kali disuarakan.
Informasi dari masyarakat bahkan sudah bukan rahasia umum lagi. Lahan tersebut ditengarai milik seorang warga bernama Herman, sementara unit alat berat yang beroperasi dikabarkan milik pengusaha berinisial Cino Rantai Panjang. Tak tanggung-tanggung, dua unit alat berat diturunkan langsung ke dalam badan sungai untuk mengeruk kekayaan bumi secara ilegal.
"Mereka terang-terangan bilang tidak takut dengan media ataupun polisi," ungkap warga setempat yang geram melihat kehancuran alam di depan matanya.
Kekuatan modal dan backing-an misterius diduga membuat para pelaku merasa kebal hukum. Keberadaan dua alat berat di alur sungai Dusun Bangko seolah mengonfirmasi bahwa penegakan hukum di wilayah Merangin tumpul ke atas, bahkan di bawah hidung aparat itu sendiri.
Masyarakat kini membakar amarah. Keheningan dan ketiadaan tindakan tegas dari Polres Merangin maupun Pemkab Merangin memicu pertanyaan besar: Apakah aparat tak berdaya menindak "pemilik modal", atau ada kompromi yang sengaja dipelihara di balik bisnis haram ini?
Publik menunggu pembuktian, bukan sekadar janji sweeping yang bocor sebelum digelar. Akankah aparat memberanikan diri menyegel alat berat tersebut, atau justru membiarkan Merangin hancur oleh keangkuhan para pemain tambang ilegal?
Redaksi Newslan.id memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya, kepada siapapun yang merasa berkaitan dengan pemberitaan ini.
Redaksi


