JAKARTA, NEWSLAN.ID — Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar teknik baru penyelundupan emas jaringan internasional menuju Dubai. Modusnya tergolong nekat: mengolah emas batangan menjadi bubuk, lalu menyembunyikannya di dalam pakaian dalam.
Pengungkapan ini berawal dari penggeledahan di PT White Classic Gold & Silver, Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (17/8/2026) malam. Langkah tersebut merupakan pengembangan setelah polisi memfasekan dua warga negara (WN) India yang terlibat perdagangan logam mulia ilegal.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa pelaku sengaja merusak bentuk fisik emas demi meloloskan barang haram tersebut dari pemeriksaan ketat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini modusnya berbeda. Kalau sebelumnya berupa balokan emas satu kilo, di White Classic ini dibentuk bubuk. Emas batangan dihancurkan dengan alat, lalu dimasukkan ke celana dalam pria dan bra wanita," ujar Irhamni, Selasa (18/8/2026).
Tak hanya dihancurkan, para pelaku juga mencampurkan bahan kimia dan pewarna khusus agar serbuk emas tersebut memiliki tekstur seperti gel dan warnanya menyatu sempurna dengan kain pakaian dalam.
Dari hasil penggeledahan di lokasi pengolahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut:
Fasilitas Penjahitan: Mesin jahit yang digunakan khusus untuk memodifikasi pakaian dalam agar memiliki celah/kantong rahasia.
Alat Pengolah Logam: Seperangkat alat perajang, penghalus, hingga blender khusus untuk meremukkan emas batangan menjadi bubuk halus.
Bahan Kimia: Ditemukan di lantai empat bangunan untuk memproses campuran emas gel.
Barang Bukti Lain: Timbangan digital, alat ukur kadar, rekening transaksi, serta satu batang emas seberat 1 kg dari dalam brankas.
Kasus ini mulai terkuak setelah Bareskrim menciduk dua WN India di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari. Keduanya diketahui telah berada di Indonesia selama dua bulan.
Dari lokasi penangkapan awal, polisi menyita emas batangan dan perhiasan siap selundup seberat total 2,5 kilogram (dua batang emas 1 kg dan cincin seberat 0,5 kg).
Saat ini, Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana kasus tersebut bekerja sama dengan PPATK, serta memperketat koordinasi bersama pihak Imigrasi, Bea Cukai, dan pengelola Bandara Soekarno-Hatta. Redaksi


