JAMBI, NEWSLAN.ID – Carut-marut pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar, di Provinsi Jambi kian memprihatinkan dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan berarti. Menanggapi kondisi ironis ini, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat, akhirnya angkat bicara dengan nada keras dan menantang seluruh pihak terkait.
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi langsung di lapangan, Kurniadi mengungkapkan fakta mengejutkan sekaligus menyayat hati rakyat kecil. Ia menyebut bahwa hampir 80 persen alokasi BBM subsidi di Jambi justru mengalir ke kantong-kantong yang salah.
Hak masyarakat miskin diduga kuat telah dirampok oleh pihak-pihak yang tidak berhak menikmati subsidi negara.
"Hampir 80 persen BBM subsidi di Provinsi Jambi ini salah sasaran! Ini bukan lagi sekadar rembes, tapi sudah menjadi bancakan terstruktur yang dinikmati oleh korporasi-korporasi besar," cetus Kurniadi Hidayat dengan nada geram kepada awak media.
Lebih lanjut, Kurniadi membeberkan secara spesifik siapa saja "pemain besar" yang selama ini menyedot Bio Solar subsidi di Jambi. Menurutnya, pemandangan truk-truk antre di SPBU bukanlah murni milik masyarakat kecil atau pelaku UMKM, melainkan kepanjangan tangan dari industri skala besar.
Ia menunjuk hidung perusahaan-perusahaan batubara raksasa dan korporasi kelapa sawit yang beroperasi di Jambi sebagai penikmat utama. Tidak hanya itu, yang lebih parah, BBM subsidi tersebut juga mengalir deras untuk menyokong aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal.
"Aktivitas PETI dan operasional korporasi kelapa sawit serta batubara ini sudah berlangsung puluhan tahun. Mereka mengeruk keuntungan miliaran rupiah, tapi bahan bakarnya masih ngerampok jatah subsidi untuk rakyat kecil. Di mana hati nuraninya?" cecar Ketum LPKNI ini.
Melihat pembiaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun, Kurniadi Hidayat tidak lagi sekadar mengimbau. Dengan tegas, ia melayangkan tantangan terbuka kepada Pemerintah Daerah, PT Pertamina, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuktikan taji mereka.
Menurut LPKNI, carut-marut ini tidak akan selesai jika instansi terkait hanya sibuk membuat regulasi di atas kertas tanpa adanya tindakan tegas dan nyata di lapangan.
"Kami dari LPKNI menantang Pemerintah, Pertamina, dan khususnya Aparat Penegak Hukum (APH)! Jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Berani tidak kalian menindak tegas mafia-mafia BBM ini? Berani tidak kalian menyegel korporasi batubara, sawit, dan memberantas aktivitas PETI yang menggunakan Bio Solar subsidi?" tantang Kurniadi.
Ia menegaskan, LPKNI akan terus mengawal isu ini dan tidak akan tinggal diam melihat hak-hak konsumen dan masyarakat kecil di Jambi terus diinjak-injak oleh keserakahan korporasi yang dibalut dengan lemahnya pengawasan.
Masyarakat Jambi kini menunggu, apakah tantangan terbuka dari LPKNI ini akan dijawab dengan tindakan nyata oleh penegak hukum dan Pertamina, ataukah carut-marut Bio Solar ini akan tetap dibiarkan menjadi pemandangan abadi yang menyengsarakan rakyat? (Red)



