Merangin Newslan.id. Langkah konkret Tim Polres Merangin bersama polsek kota Bangko dalam menyita 2 unit alat berat di Dusun Polorayo adalah bukti nyata bahwa hukum masih punya taji di Kota Bangko, Selasa 1 September 2026.
Ketika pelaku PETI sudah berani mengacak-acak Sungai Merangin hanya berjarak 1 km dari Rumah Dinas Bupati dan 2 km dari Mapolres Merangin, itu bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa—itu adalah bentuk kelakar dan pembangkangan terang-terangan terhadap wibawa aparat! Penindakan kilat ini menjadi tamparan keras sekaligus jawaban tegas dari Polres Merangin: tidak ada ruang aman bagi perusak lingkungan, sekencang apa pun nyali mereka beroperasi di jantung kota.
Catatan Ketegangan & Pengawalan Tuntas:
Seret Cukongnya, Jangan Cuma Mesinnya! Penyitaan alat berat adalah bukti awal. Publik menunggu para pemilik modal dan "aktor intelektual" di balik instrumen tambang ilegal ini diseret sampai ke persidangan. Jangan biarkan mereka bersembunyi di balik alat yang disita.
Sapu Bersih Tanpa Sisa: Jangan beri celah sedikit pun untuk "kucing-kucingan". Kawasan Sungai Merangin harus steril total dan dijaga ketat agar tidak ada lagi unit tambang susulan yang nekat masuk.
Bravo Polri, Tetap Tegak Lurus! Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran Polres Merangin yang langsung merespons laporan media dan masyarakat dengan tindakan nyata di lapangan.
Pers dan kepolisian yang padu adalah mimpi buruk bagi para pelaku kejahatan lingkungan. Hukum harus terus berdiri tegak di Merangin.
Redaksi


