JAMBI NEWSLAN.ID – Skandal pendangkalan dan pencemaran di Sungai Batanghari memasuki babak baru yang kian memanas. Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat, membongkar fakta menohok: krisis terdamparnya armada angkutan batubara ini rupanya sudah berlangsung selama 6 bulan tanpa ada tindakan konkrit dari pihak berwenang.
Kurniadi menegaskan, kondisi di lapangan sudah berada pada level darurat lingkungan. Armada tugboat dan tongkang batubara yang kandas tidak sekadar tertahan, tetapi banyak yang mengalami kerusakan parah—mulai dari lambung retak, badan tongkang patah, hingga ada unit yang sempat terbakar.
"Ini bukan kejadian baru, sudah 6 bulan lalu terjadi dan dilaporkan! Tongkang dan tugboat yang terdampar itu ada yang patah, retak, bahkan terbakar. Akibatnya, muatan batubara tumpah ke aliran sungai, memicu pendangkalan yang makin parah dan mencemari sumber air masyarakat. Tapi sampai sekarang, sama sekali belum ada tindakan nyata!" tegas Kurniadi Hidayat saat memberikan keterangannya.
Tumpahan batubara massal ini jelas mengancam ekosistem dan pasokan air bersih warga Jambi. Atas dasar keterbukaan informasi publik dan desakan perlindungan lingkungan, redaksi newslan.id menuntut keterbukaan data atas:
Daftar Kapal Tugboat dan Tongkang yang rusak, patah, serta mencemari sungai.
Identitas Perusahaan Pemilik Tongkang dan Pengusaha Tambang Batubara yang menumpahkan muatannya.
Bentuk tanggung jawab hukum dan pemulihan lingkungan dari pihak pengusaha.
Ironisnya, meski laporan sudah dilayangkan sejak 6 bulan lalu, Ditpolairud Polda Jambi dan BPBD Kelas II Jambi terkesan membiarkan pemandangan merusak ini. Belum ada rilis resmi, tindakan pembersihan tumpahan, maupun sanksi tegas terhadap perusahaan pemilik armada.
Redaksi newslan.id bersama LPKNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak berwenang bertindak tegas dan perusahaan yang bertanggung jawab atas pencemaran Sungai Batanghari ini diproses sesuai hukum yang berlaku!.


