MERANGIN, NEWSLAN.ID – Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah seolah kecolongan besar! Lahan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin yang seharusnya dijaga ketat, justru sukses "dikencingi" dan dijarah oleh mafia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ironisnya, pembiaran ini diduga kuat sudah berlangsung mulus selama lebih dari dua tahun tanpa tersentuh hukum sedikit pun!
Lahan subur seluas 8 hektar milik negara yang berlokasi di Kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko—tepat di belakang Pondok Pesantren Dhuafa Merangin—kini kondisinya hancur lebur dan porak-poranda akibat keserakahan oknum tak bertanggung jawab. Pantauan di lapangan menunjukkan, sedikitnya 1,5 hektar lahan subur tersebut telah disulap menjadi kubangan raksasa.
Skandal memalukan ini baru terendus setelah Bupati Merangin, H M Syukur, meradang dan langsung memerintahkan Tim Aset Pemkab Merangin untuk melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (02/7).
“Begitu mendapat perintah Pak Bupati, kami langsung turun. Masya Allah informasi itu benar, sebagian tanah milik Pemkab Merangin itu, sudah rusak akibat PETI, oleh oknum yang belum kami ketahui,” ungkap Asisten I Setda Merangin, Sukoso, dengan nada geram dan nada tak percaya.
Kasus ini sontak memicu kritik pedas dari berbagai kalangan. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal skala besar yang merusak lingkungan di pusat kecamatan bisa melenggang bebas selama dua tahun tanpa terdeteksi? Apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian fatal, atau justru ada "main mata" antara oknum mafia dengan oknum instansi terkait?
Keberanian para pelaku PETI ini jelas-jelas telah menginjak-injak wibawa hukum dan Pemerintah Daerah Merangin. Seperti yang tergambar jelas dalam dokumentasi file tim pemda hanya bisa berdiri terpaku menyaksikan tebing-tebing tanah yang dikeruk paksa hingga hancur dan menyisakan genangan air keruh bekas pencucian emas.
Sadar institusinya kecolongan, Tim Aset Pemkab Merangin yang diterjunkan—mulai dari Asisten I Sukoso, Kabag Hukum Alexander, Kabid Aset BPKAD Avan, hingga personil Satpol PP—berjanji akan segera mengambil tindakan cepat untuk melacak dan menemukan oknum nekat tersebut.
Asisten I menegaskan bahwa pelaku harus segera diseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya yang telah merugikan daerah dan merusak lingkungan. Redaksi Newslan.id akan terus mengawal kasus ini. Publik kini menagih bukti nyata: apakah hukum akan tajam menghantam mafia tanah ini, atau kasus ini hanya akan menguap begitu saja seperti debu di lokasi tambang?
(Red)



