JAKARTA, Newslan.id — Pemerintah hingga saat ini belum bisa memberikan kepastian terkait nasib dana talangan yang telah digelontorkan oleh sejumlah investor untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah memilih berhati-hati lantaran saat ini tengah dilakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap program strategis tersebut.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa proses pengkajian ulang sedang berjalan. Evaluasi ini mencakup peninjauan kembali terhadap lokasi-lokasi SPPG yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
"Belum dapat dipastikan apakah dana yang telah dikeluarkan investor akan diganti atau tidak. Pemerintah masih menunggu langkah lanjutan serta hasil evaluasi dari Badan Gizi Nasional," ujar Dudung kepada awak media di Jakarta.
Dudung menjelaskan, sengkarut dana talangan ini mayoritas terjadi pada pembangunan infrastruktur dapur penunjang gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah investor sebelumnya telah berani mengajukan pembiayaan dan pinjaman ke pihak perbankan. Langkah tersebut diambil setelah para investor mengantongi kepastian hukum berupa Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi pembangunan yang diterbitkan oleh pejabat BGN periode sebelumnya.
Namun, dengan adanya penataan ulang ini, kelanjutan pembangunan fisik maupun mekanisme ganti rugi atas dana yang telanjur keluar kini menjadi mengambang. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil restrukturisasi program dan ketersediaan anggaran negara.
Langkah responsif pemerintah dalam mengevaluasi tata kelola program MBG ini bukan tanpa alasan. Evaluasi besar-besaran dilakukan menyusul munculnya persoalan hukum yang mengidentifikasi adanya celah kebocoran anggaran dalam pelaksanaan awal program nasional ini.
Di saat yang bersamaan, Korps Adhyaksa diketahui sedang bergerak mendalami komitmen realisasi program. Kasus ketidakpastian dana talangan investor ini mencuat di tengah bergulirnya penyidikan dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Kejaksaan Agung.
Redaksi



