Oleh: Sukarlan
Merangin Newslan.id. Akronim SPBU secara resmi adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Sebuah fasilitas publik yang ditujukan untuk melayani kebutuhan energi rakyat banyak: angkutan umum, kendaraan pribadi, pedagang kecil, hingga petani. Namun di Provinsi Jambi, makna itu telah bergeser secara brutal menjadi Stasiun Pelangsir Bahan Bakar Umum.
Antrean mengular hingga puluhan kilometer yang melumpuhkan lalu lintas setiap hari bukan lagi pemandangan asing, melainkan tontonan rutin yang mengurut dada. Ironisnya, krisis bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ini terjadi tepat di depan mata para pejabat, pengawas, dan aparat penegak hukum (APH). Namun, respon yang didapat rakyat hanyalah aksi saling lempar tanggung jawab dan sikap tutup mata.
Bukan rahasia umum lagi ke mana solar subsidi di Jambi mengalir. Publik tahu persis siapa dalang di balik kelangkaan ini:
1. Raksasa Industri Batubara: Ribuan truk angkutan dan armada alat berat milik perusahaan batubara bergerak saban hari mengeruk kekayaan alam Jambi. Bukannya membeli BBM nonsubsidi industri sesuai regulasi, sebagian besar operasional mereka disokong oleh solar subsidi yang disedot habis dari SPBU publik lewat praktik pelangsiran.
2. Konglomerasi Kelapa Sawit: Industri sawit yang mengoperasikan ribuan truk pengangkut TBS (Tandan Buah Segar) dan minyak sawit mentah (CPO) ke pabrik-pabrik pengolahan ikut membebankan biaya operasional mereka pada jatah BBM rakyat kecil.
3. Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI): Praktik PETI yang dulunya terkonsentrasi di Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Batanghari kini kian ganas hingga merembet ke kawasan Kerinci. Bahkan geopark Merangin sampai dihancurkan pelaku Peti. Ribuan mesin dongfeng penambang emas liar ini menyedot solar subsidi dalam jumlah fantastis setiap harinya tanpa menyisa sedikit pun bagi warga lokal.
Di tengah penderitaan sopir logistik kecil dan warga yang harus mengorbankan waktu berjam-jam demi beberapa liter solar, Pertamina, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum justru mementaskan komedi klasik: saling lempar tanggung jawab.
Pertamina berdalih bahwa kuota sudah disalurkan sesuai aturan. Pemerintah daerah berjanji merancang regulasi dan pembatasan yang kerap tumpul di lapangan. Sementara APH seolah kehilangan taji untuk menindak tegas mafia pelangsir, gudang penampungan solar oplosan, hingga armada industri raksasa yang terang-terangan melanggar aturan.
Pertanyaan dasarnya sederhana: Apakah penegakan hukum di negeri ini kalah oleh kekuatan oligarki batubara, sawit, dan mafia PETI? Atau memang ada pembiayaan dan pembiaran yang disengaja?
Pemerintah dan Pertamina tidak bisa lagi berlindung di balik retorika manis atau operasi penertiban musiman yang hangat-hangat tahi ayam. Mengubah status SPBU kembali ke fungsi aslinya—yakni melayani masyarakat umum—bukanlah hal yang mustahil jika ada niat dan ketegasan moral.
Jika penertiban terhadap truk industri batubara, armada sawit, dan pasokan BBM untuk PETI di Jambi tidak juga dilakukan secara konkrit dan permanen, maka jangan salahkan masyarakat jika berasumsi bahwa negara memang telah kalah—atau bahkan menjadi bagian dari permainan yang menyengsarakan rakyatnya sendiri.



