PALEMBANG, NEWSLAN.ID โ Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 24.316.89 Sungai Jauh, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kian terang-terangan. Meski Redaksi Newslan.id telah melayangkan surat pengaduan resmi ke jajaran elit jajaran Polda Sumatera Selatan hingga Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, aktivitas penyelewengan di lapangan dilaporkan masih melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.
Surat pengaduan yang langsung kepada Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kejati Sumsel serta manajemen Pertamina Patra Niaga Sumbagsel seolah hanya menjadi tumpukan kertas tanpa tindakan tegas. Sampai hari ini, belum ada penindakan signifikan yang mampu menghentikan ulah para mafia pelangsir di lokasi tersebut.
Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum aparat kepolisian berinisial AR, anggota Polres Muratara, yang disinyalir bertindak sebagai koordinator jaringan penyelewengan BBM bersubsidi ini. Beredarnya nama oknum tersebut memicu spekulasi publik bahwa pemicu lambannya penanganan kasus ini adalah pertahanan "tembok kokoh" bentukan oknum internal yang membentengi bisnis haram tersebut.
AR sesumbar โ Ayo siapa yang kuat sekarang iniโ kata seorang warga sekitar SPBU Sungai Jauh.
Sikap diam dan minimnya respons nyata dari instansi penerima aduan memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil justru terus dikuras demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu di bawah kawalan oknum seragam.
Redaksi Newslan.id menegaskan akan terus mengawal skandal ini hingga ada tindakan konkret berupa penertiban SPBU 24.316.89, proses hukum terhadap para pelangsir, serta sanksi disiplin dan pidana tegas bagi oknum AR jika terbukti mengoordinasi praktik penyelewengan BBM subsidi tersebut.


