BATANGHARI NEWSLAN. ID ā Praktik dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencurian data konsumen kini tengah meresahkan warga Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada oknum pekerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Durian Luncuk yang diduga kuat nekat menyalin secara ilegal data barcode kuota BBM bersubsidi (MyPertamina) milik warga untuk kepentingan para "pelansir" alias penimbun BBM eceran ilegal.
Praktik culas ini terungkap setelah salah satu warga (konsumen) menyadari adanya transaksi mencurigakan pada kuota subsidi miliknya, padahal kendaraannya sama sekali tidak sedang melakukan pengisian di SPBU tersebut.
Setelah ditelusuri secara mendalam, dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum operator SPBU setempat yang bertugas memindai (scan) barcode konsumen secara diam-diam tanpa izin pemiliknya. Data barcode yang berhasil disalin tersebut ditengarai digunakan kembali (kloning) guna memuluskan aksi para pelansir untuk mengeruk BBM bersubsidi secara berulang-ulang demi keuntungan pribadi.
Investigasi di lapangan menunjukkan modus operandi ini memanfaatkan kelengahan konsumen saat menyerahkan barcode untuk dipindai. Bukannya melayani sesuai prosedur, oknum nakal ini diduga menyimpan atau menduplikasi kode unik tersebut untuk diberikan kepada para pemain minyak ilegal di wilayah Batanghari.
Hal ini tentu saja memicu reaksi keras dari masyarakat. Konsumen yang seharusnya berhak menikmati BBM subsidi justru mendapati kuotanya kosong atau habis terpakai saat hendak mengisi bahan bakar.
"Ini jelas-jelas tindakan kriminal yang merugikan rakyat kecil. Barcode kita yang resmi didaftarkan secara sah, kok malah dicuri dan dipakai untuk memperkaya para penimbun/pelansir," cetus salah satu warga yang menjadi korban penyalahgunaan data tersebut.
Masyarakat mendesak keras agar pihak manajemen SPBU Kelurahan Durian Luncuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi internal guna membersihkan oknum-oknum pekerja nakal di lingkungannya.
Selain itu, warga juga meminta pihak Pertamina Regional Sumbagsel bersama aparat penegak hukum (APH) Polres Batanghari untuk turun ke lapangan, menindak tegas, dan mengusut tuntas jaringan mafia pelansir serta oknum SPBU yang terlibat di dalamnya. Jika dibiarkan tanpa tindakan nyata, ulah oknum ini dipastikan akan terus merusak rantai distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi pihak manajemen SPBU Durian Luncuk dan pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran tersebut. (Red)



