Oleh: Sukarlan
Merangin Newslan.id — Republik ini sedang dipertontonkan sebuah sirkus hukum yang menjijikkan. Di atas panggung, para elite berpidato dengan wajah teduh soal konstitusi dan keadilan seolah mereka adalah malaikat tanpa sayap. Namun di bawah meja, mereka sibuk barter dosa seperti pedagang di pasar loak. Istilah "saling kunci dan saling gigit" bukan lagi sekadar rahasia umum—ini adalah urat nadi yang menjaga jantung kekuasaan mereka tetap berdetak. Hukum di Indonesia telah bergeser fungsi: dari panglima keadilan menjadi alat todong politik.
Mari bicara jujur. Mengapa banyak kasus korupsi raksasa tiba-tiba masuk angin, menguap, atau hanya menyentuh kaki tangannya saja? Jawabannya sederhana: lingkaran setan.
Ibarat sekumpulan tikus yang terjebak di dalam satu lumbung padi, mereka semua kenyang karena mencuri bersama. Tidak ada tikus yang berani berteriak "maling", karena jika kucing datang, seluruh koloni akan habis. Hampir tidak ada lembaran bersih di laci meja para pejabat kita. Semua memegang "kartu as" lawan. Si A tahu borok si B, si B mengantongi dosa si C.
Penegakan hukum kita hari ini mirip seperti drama penyanderaan di film-film laga, bedanya: penculik dan korbannya sama-sama perampok. Mereka saling menodongkan pistol ke kepala masing-masing. Begitu ada satu pihak yang mencoba sok bersih atau bermanuver mengancam kenyamanan kelompok lain, pelatuk siap ditarik. Kasus lama digali, dokumen rahasia dibocorkan, dan ancaman penjara ditebar.
Terjadilah apa yang disebut balance of terror—keseimbangan dalam ketakutan. Mereka saling menggigit untuk saling mengingatkan: "Jangan macam-macam, kalau saya tenggelam, kalian semua saya seret ke dasar laut!" Hukum tidak lagi dijalankan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), melainkan dengan prinsip: "Kamu sopan, borokmu aman. Kamu melawan, kasusmu jalan."
Dampaknya? Negara ini dipimpin oleh sekumpulan manusia penakut yang tersandera masa lalunya sendiri. Kebijakan tidak lagi dibuat demi urusan perut rakyat, melainkan demi mengamankan posisi masing-masing agar boroknya tidak meledak ke publik. Kita melihat institusi hukum berubah menjadi meja kasir tempat transaksi pasal dan pemutihan dosa.
Rakyat kecil yang mencuri seekor ayam karena kelaparan langsung digebuk massa dan diseret ke sel jeruji tanpa ampun. Sementara itu, para perampok uang negara yang memakai dasi sutra bisa tersenyum lebar di ruang konferensi pers, karena mereka tahu "uang tebusan" berupa dokumen rahasia lawan sudah aman di tangan.
Jika lingkaran setan saling mengunci borok ini tidak dihancurkan secara radikal, maka keadilan di negeri ini hanyalah dongeng pengantar tidur bagi rakyat yang lelah dibohongi. Rakyat sudah muak melihat sandiwara saling sandera ini. Saatnya hukum membersihkan para pemegangnya, bukan justru menjadi tameng pelindung bagi para bajingan berbaju necis!





