JAKARTA NEWSLAN.ID — Ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memerintahkan penertiban ribuan tambang ilegal di Indonesia dinilai publik hanya berakhir menjadi macan ompong di lapangan. Klasik dan berulang, narasi penegakan hukum yang diumbar pemerintah dan aparat keamanan disinyalir tak lebih dari sebatas teori di atas kertas, sementara ribuan titik Tambang Tanpa Izin (PETI) terus mengeruk kekayaan alam tanpa tersentuh hukum.
Meski Kemenko Polkam dan instansi terkait berulang kali mengklaim telah membentuk Satgas hingga menyiapkan strategi terukur, fakta di lapangan menunjukkan dinamika yang bertolak belakang. Bau menyengat soal dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai pelindung (backing) serta kuatnya jaringan bisnis haram bernilai puluhan triliun rupiah disinyalir menjadi benteng kokoh yang membuat instruksi Presiden mental di tingkat eksekusi.
Sederet Bukti Narasi Pemerintah Cuma Teori
Razia Seremonial & Penindakan Tebang Pilih: Penertiban kerap dituding hanya menyasar para penambang kecil di tingkat tapak, sementara aktor intelektual, pemilik modal besar, dan cukong utama hampir tak pernah diseret ke meja hijau.
Informasi Penindakan Sering Bocor: Operasi gabungan yang digembar-gemborkan kerap berujung nihil hasil karena lokasi tambang mendadak sepi sebelum petugas datang—memperkuat dugaan adanya 'main mata' antara oknum dan pelaku.
Aparat Hukum Terkesan Pembiaran: Meski posisi ribuan tambang ilegal sangat terbuka dan menggunakan alat berat secara massif, aktivitas tersebut tetap melenggang bebas bertahun-tahun seolah kebal hukum.
Publik kini menagih bukti nyata, bukan lagi deretan kalimat manis atau konferensi pers formalitas. Selama pimpinan tertinggi TNI dan Polri tidak berani menindak tegas dan memenjarakan oknum jenderalnya sendiri yang bermain di balik bisnis tambang haram ini, instruksi Presiden akan terus dianggap angin lalu dan penegakan hukum di Indonesia tinggal menunggu waktu untuk kehilangan kredibilitasnya secara total. Redaksi


