SAROLANGUN NEWSLAN.ID ā Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, memberikan ultimatum keras kepada para pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi di area PT Sari Aditya Loka (SAL). Kepolisian mendesak sekitar 18 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun di hadapan warga,para Temenggung dan keluarga di Kantor Desa Bukit Subang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Sabtu malam 29 Agustus 2026.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan kriminal dan perusakan ketertiban umum. Proses hukum dipastikan akan tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Poin Tegas Ultimatum Kapolres Sarolangun:
Batas Waktu Penyerahan Diri 1 Ć 24 jam: 18 warga SAD yang teridentifikasi terlibat diminta kooperatif dan segera menyerahkan diri secara sukarela kepada aparat kepolisian.
Tindakan Tegas Kepolisian: Apabila ultimatum ini diabaikan, aparat kepolisian bersama pihak terkait tidak segan-segan melakukan tindakan penegakan hukum secara terukur dan presisi.
Keterlibatan Orang Tua dan Tokoh Adat: Pihak keluarga, orang tua, serta pemangku adat diimbau aktif membujuk para pelaku agar mau menyerahkan diri secara damai untuk mencegah eskalasi konflik di lapangan.
Komitmen Penegakan Hukum: Kepolisian menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional, namun tanpa kompromi terhadap segala bentuk tindak kekerasan fisik, terlebih yang menimpa aparat keamanan.
Aparat gabungan saat ini terus bersiaga dan memantau perkembangan situasi di wilayah Air Hitam untuk memastikan stabilitas keamanan di area PT SAL dan sekitarnya tetap kondusif.
Redaksi


