NEWSLAN.ID | TANJUNG JABUNG TIMUR – Tragedi kelam kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota polisi berinisial Brigadir E tewas secara tragis usai menggelar pesta minuman keras (miras) bersama empat rekannya di sebuah rumah kos di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Peristiwa yang ironis dan tidak sepatutnya terjadi pada seorang aparat penegak hukum ini kini berbuntut panjang. Pihak kepolisian resmi mendalami dugaan aksi pembunuhan di balik kematian korban.
Dugaan tindak pidana tersebut mencuat setelah tim medis menemukan sejumlah luka mencurigakan pada tubuh korban berdasarkan hasil visum awal.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, membenarkan adanya indikasi ketidakwajaran pada kondisi fisik korban.
Dari hasil pemeriksaan medis/visum, ditemukan beberapa poin luka pada tubuh Brigadir E:
Pelipis: Mengalami luka benturan.
Wajah: Terdapat memar mendalam di bagian pipi.
Anggota Gerak: Luka lecet di area tangan dan kaki.
"Iya baru dugaan, kita belum sejauh itu (menyimpulkan pembunuhan), karena masih proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar AKBP Ade Candra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2026).
Kasus kematian anggota yang diawali aksi tak terpuji pesta miras ini menjadi perhatian serius. AKBP Ade Candra menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan mengusut tuntas perkara ini secara objektif dan terbuka.
Seluruh proses hukum maupun temuan hasil penyelidikan di lapangan dipastikan akan disampaikan secara utuh kepada pihak keluarga korban tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Masyarakat kini menyoroti bagaimana penanganan kasus internal ini berjalan—apakah murni maut akibat penganiayaan di tengah mabuk miras, atau ada motif lain di balik tewasnya Brigadir E. Penyelidikan intensif hingga kini masih terus dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.
Redaksi



