NEWSLAN.ID | MERANGIN – Tindakan sewenang-wenang dan kejanggalan prosedur kembali dipertontonkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin. Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Biduk Amo yang mendadak viral di media sosial tidak hanya memancing keprihatinan publik, tetapi juga menumbuhkan tanda tanya besar terkait profesionalisme aparat penegak Perda tersebut. Selasa, 25 Agustus 2026
Dalam rekaman video yang beredar luas, suasana haru bercampur amarah terpancar jelas saat seorang pedagang wanita menangis histeris. Ia hanya bisa berontak pasrah melihat barang dagangannya—sejumlah buah kelapa muda—diangkut paksa oleh puluhan petugas.
Namun, ada hal yang sangat janggal dan tidak lazim dalam aksi penertiban tersebut. Barang dagangan warga itu tidak diangkut menggunakan mobil dinas operasional Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) berlogo resmi, melainkan dimasukkan ke dalam sebuah mobil pribadi berwarna hitam.
Kejadian ini memicu kritik pedas dari masyarakat. Apakah instansi sekelas Satpol PP Kabupaten Merangin sudah tidak memiliki armada operasional resmi hingga harus menggunakan kendaraan pribadi untuk menyita barang dagangan warga? Ataukah ada indikasi pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP) dalam tindakan penyitaan tersebut?
Guna menjaga perimbangan berita dan menuntut transparansi, Redaksi Newslan.id telah berupaya mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin, M. Sayuti, melalui sambungan telepon WhatsApp.
Redaksi mempertanyakan kejelasan status ketersediaan mobil dinas operasional Trantib serta keabsahan penyitaan barang warga menggunakan kendaraan pribadi. Namun, hingga berita ini diturunkan, M. Sayuti memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi sedikit pun.
Sikap bungkam pimpinan instansi penegak Perda ini semakin memperkuat spekulasi publik. Satpol PP seharusnya menjadi contoh penegakan aturan secara tertib, humanis, dan transparan. Penggunaan kendaraan pribadi dalam eksekusi barang sitaan jelas merusak citra institusi dan mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang sedang mengais rezeki.
Masyarakat Merangin kini menunggu ketegasan dari M Syukur Bupati Merangin dan pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja serta SOP operasional Satpol PP Merangin agar tindakan terkesan 'premanisme' berkedok penertiban ini tidak terus berulang.
Redaksi.


