MERANGIN, Newslan.id – Kapolres Merangin, AKBP Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H, memberikan keterangan resmi secara langsung mengenai simpang siur informasi terkait meninggalnya seorang warga bernama Rinto. Langkah cepat dan transparan ini diambil pihak kepolisian guna memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat luas.
Saat menghubungi Redaksi Newslan.id pada Kamis (9/7/2026) pukul 14.40 WIB, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H menegaskan dan meluruskan fakta di balik peristiwa duka tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan catatan medis resmi, almarhum Rinto meninggal dunia murni diakibatkan oleh faktor kesehatan yang dideritanya.
"Kami sampaikan secara resmi bahwa almarhum Rinto mempunyai riwayat penyakit TBC (Tuberkulosis). Kami juga menegaskan dengan tegas bahwa sama sekali tidak ada tindakan kekerasan fisik apa pun di dalam lingkungan Polres Merangin," ujar AKBP Kiki saat dikonfirmasi via telepon oleh Tim Redaksi Newslan.id.
Pihak Polres Merangin memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan terhadap almarhum selama berada di lingkungan institusi telah berjalan sesuai dengan standar operasional (SOP) dan mengedepankan aspek kemanusiaan. Kapolres juga menyatakan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum serta berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Melalui klarifikasi yang disampaikan langsung ke ruang redaksi ini, Kapolres Merangin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta mempercayakan informasi sepenuhnya pada keterangan resmi medis dan kepolisian. (Red)



