Merangin Newslan.id. Kemarahan publik kerap membuncah seketika saat bendera, lambang negara, atau simbol formal bangsa dilecehkan. Pelaku dihujat, dituntut secara hukum, dan dicap sebagai pengkhianat bangsa dalam hitungan jam. Namun, ketika menteri dan pejabat tinggi terbukti merampok uang negara melalui korupsi, sikap publik dan elite sering kali berubah drastis: dingin, maklum, bahkan sibuk mencari pembenaran.
Standar ganda ini adalah ancaman serius bagi keberlangsungan berbangsa.
Membela koruptor atas nama loyalitas politik, ikatan kelompok, atau narasi "kriminalisasi" adalah bentuk kebutaan moral yang destruktif. Korupsi bukan sekadar pelanggaran administrasi atau kejahatan keuangan; korupsi adalah pengkhianatan tertinggi terhadap cita-cita bernegara.
Pelecehan Simbolis vs. Pelecehan Substansial: Merusak simbol fisik memang melukai kebanggaan visual, tetapi korupsi merusak fondasi hidup rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah fasilitas kesehatan yang runtuh, pendidikan yang tak terjangkau, dan jalan raya yang membunuh rakyatnya sendiri.
Pengikisan Kepercayaan Publik: Ketika pejabat korup justru dibela atau dihukum ringan, hukum kehilangan kewibawaannya. Negara terkesan tajam membela simbol yang mati, tetapi tumpul membela rakyat yang hidup.
Manipulasi Narasi: Elite politik kerap memanfaatkan kefanatikan pendukung untuk membelokkan kasus korupsi menjadi sekadar isu persaingan kekuasaan. Akibatnya, masyarakat terpecah dan fokus kejahatan utamanya kabur.
Garuda Pancasila dan Merah Putih bukan sekadar kain dan gambar tanpa makna. Keduanya adalah representasi dari keadilan sosial dan kemakmuran rakyat. Ketika seorang pejabat mencuri uang rakyat untuk memperkaya diri, dialah penista lambang negara yang sebenarnya.
Nasionalisme yang sehat tidak diukur dari seberapa keras kita berteriak saat simbol visual diganggu, melainkan seberapa tegas kita menolak ketidakadilan dan kejahatan anggaran. Sudah saatnya publik dan penegak hukum menyamakan kadar kemarahan: koruptor adalah penjahat bangsa yang harus dimiskinkan dan dihukum berat, tanpa pembelaan, tanpa pengecualian.
(Redaksi)


