PESAWARAN NEWSLAN.ID – Slogan "sekolah ramah anak" tampaknya kembali menjadi lelucon usang. Jagat maya baru saja dihebohkan oleh video menjijikkan yang memperlihatkan aksi perundungan (bullying) brutal di lingkungan SD Negeri 1 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban adalah S, seorang siswi kelas 5 yang baru saja pindah sekolah, yang dipaksa mencicipi "ospek" jalanan oleh kakak kelasnya yang duduk di kelas 6.
Hanya karena menyandang status sebagai murid baru, S harus menerima intimidasi yang sangat tidak manusiawi dari sekelompok siswi yang merasa menguasai sekolah.
Jilbab Dijambak, Makian Terlontar: Di Mana Guru Saat Kejadian?
Rekaman video yang viral menjadi bukti tak terbantahkan betapa liarnya mental sebagian anak didik saat ini jika lepas dari pengawasan. Dalam video tersebut, korban S diperlakukan layaknya samsat kemarahan:
Tubuhnya didorong kasar ke dinding hingga tak berdaya.
Jilbabnya ditarik paksa dan rambutnya dijambak tanpa ampun—sebuah tindakan yang tidak hanya melukai fisik, tapi juga menginjak-injak harga diri korban.
Mulut-mulut kecil para pelaku dengan fasih melontarkan makian kasar dan perlakuan verbal yang sangat tidak pantas didengar dari anak usia sekolah dasar.
Pertanyaan besarnya: Ke mana para guru dan pihak manajemen sekolah saat aksi premanisme ini terjadi? Mengapa ruang kelas atau lingkungan sekolah bisa berubah menjadi arena kekerasan tanpa terdeteksi sejak awal?
Berakhir Damai (Restorative Justice): Apakah Cukup Memberi Efek Jera?
Setelah video telanjur viral dan memicu amarah publik, barulah aparat Polres Pesawaran dan Dinas Pendidikan setempat pontang-panting turun tangan. Namun, akhir dari cerita pilu ini sudah bisa ditebak.
Berlindung di balik status "anak di bawah umur", kasus ini langsung diselesaikan di bawah meja secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice(keadilan restoratif)
Meski demi hukum masa depan anak-anak ini diutamakan, publik telanjur skeptis. Apakah penyelesaian damai seperti ini mampu mencabut akar senioritas dan memberikan efek jera yang nyata? Ataukah ini hanya sekadar jalur cepat untuk meredam kegaduhan demi menyelamatkan muka instansi pendidikan yang kecolongan?
Kini, pihak sekolah dan kepolisian berjanji akan "meningkatkan pengawasan." Sebuah janji klasik yang selalu keluar setelah nasi menjadi bubur. Jika pengawasan baru diperketat setelah ada korban yang trauma dan videonya viral, maka sistem pencegahan di sekolah tersebut bisa dibilang telah gagal total.
Redaksi



