​Jambi Newslan.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengukuhkan komitmennya sebagai benteng pertahanan hak-hak masyarakat dengan memperluas jaringan pelayanannya secara masif di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi konsumen yang seringkali berada di posisi rentan dalam transaksi ekonomi.
​Didukung oleh legalitas resmi Kemenkumham, LPKNI kini hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui kantor-kantor cabang yang tersebar di berbagai provinsi strategis, mulai dari Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan. Ekspansi ini menegaskan dedikasi lembaga dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, responsif, dan tuntas bagi setiap aduan konsumen.
​"Kehadiran kami di berbagai wilayah adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan perlindungan yang nyata. Kami berkomitmen untuk mengedukasi konsumen dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang merugikan, demi menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan," ujar Wilson S Koto juru bicara LPKNI.
​Berbagai permasalahan krusial yang menjadi fokus utama penanganan LPKNI meliputi sengketa perbankan (seperti lelang jaminan yang tidak transparan), tindakan sewenang-wenang debt collector, denda penalti yang tidak wajar, hingga permasalahan klaim asuransi. LPKNI juga aktif menangani keluhan terkait kualitas produk makanan, minuman, dan layanan kesehatan yang tidak sesuai standar.
​Dengan visi yang kuat dan jaringan yang terus berkembang, LPKNI siap menjadi mitra terpercaya bagi setiap konsumen Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara elegan, bermartabat, dan tuntas.(Redaksi)


