MERANGIN, NEWSLAN.ID – Kerusakan lingkungan akibat Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, khususnya di sepanjang aliran Sungai Merangin, kian memprihatinkan. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari tokoh masyarakat setempat.
Mantan Kepala Desa Jelatang menyampaikan rasa sedih dan keprihatinannya kepada redaksi NEWSLAN.ID terkait nasib warga yang terpaksa mengonsumsi dan memanfaatkan air sungai yang telah tercemar berat.
"Saya sangat sedih melihat warga mandi, cuci, bahkan memasak dengan air yang keruh seperti air susu," ungkapnya dengan nada penuh penyesalan.
Berdasarkan penelusuran dan laporan warga di lapangan, aktivitas penambangan liar di kawasan Desa Jelatang terkesan kebal hukum dan dibiarkan begitu saja. Para pelaku PETI terus beroperasi tanpa memedulikan dampak buruk bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat.
Pencemaran Lingkungan: Air Sungai Merangin yang dulunya jernih kini berubah keruh pekat menyerupai susu akibat sedimen lumpur dan limbah penambangan.
Ancaman Kesehatan: Warga Desa Jelatang tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan air tercemar tersebut untuk kebutuhan harian seperti mandi, mencuci, hingga memasak.
Dugaan Oknum Pelindung: Maraknya aktivitas penambangan tanpa tersentuh hukum diduga kuat karena adanya peran oknum-oknum tertentu yang menjadi "beking" di balik layar.
Masyarakat Desa Jelatang mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten Merangin untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku PETI di sepanjang aliran Sungai Merangin. Warga berharap ada tindakan nyata dan terukur agar sungai kembali bersih dan lingkungan terbebas dari perusakan secara masif.


