MERANGIN NEWSLAN.ID – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khusus nya di Kabupaten Merangin umumnya Provinsi Jambi bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan ekosistem, ruang hidup masyarakat, dan masa depan daerah. Sungai-sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini keruh beracun, sementara bentang alam hancur meninggalkan lubang-lubang maut. Berbagai razia dan imbauan telah berulang kali dilakukan, namun aktivitas ilegal ini terus berulang.
Untuk menyelesaikan persoalan yang sudah mengakar ini, pendekatan setengah hati harus segera ditinggalkan. Ada empat langkah krusial yang wajib dieksekusi secara tegas dan menyeluruh:
1. Putus Jalur Distribusi BBM Solar
Aktivitas PETI skala besar bergantung penuh pada alat berat dan mesin penyedot yang mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah ribuan liter. Pasokan BBM ini tidak datang dari langit. Ada rantai pasok dan pasokan ilegal yang secara konsisten menyuplai para pelaku di lapangan. Memutus rantai distribusi BBM ke kawasan tambang ilegal adalah langkah awal untuk menghentikan operasional alat-alat berat tersebut. Tanpa BBM, mesin-mesin perusak itu akan lumpuh total.
2. Hentikan Rantai Pembelian dan Penampung Hasil PETI
PETI terus bertahan karena pasar penampungnya tetap hidup. Selama ada pembeli, emas hasil pengerusakan lingkungan akan selalu ditambang. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus membidik para cukong, penadah, hingga pemodal besar yang menikmati keuntungan paling besar dari bisnis haram ini. Mengincar pekerja tambang di lapangan saja tidak akan menghentikan masalah; hentikan pembelinya, maka aktivitas tambang akan berhenti dengan sendirinya.
3. Buka Lapangan Pekerjaan dan Solusi Ekonomi Alternatif
Banyak warga lokal terjebak dalam aktivitas PETI karena keterbatasan pilihan ekonomi. Penutupan tambang ilegal harus diiringi dengan solusi konkrit dari pemerintah daerah. Pembukaan lapangan kerja baru, pelatihan kewirausahaan, bantuan sektor pertanian, hingga optimalisasi potensi lokal harus hadir sebagai jalan keluar. Masyarakat membutuhkan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan agar tidak kembali tergiur bekerja di tambang ilegal.
4. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Kunci utama dari seluruh langkah di atas adalah komitmen penegakan hukum. Selama hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, PETI tidak akan pernah hilang dari bumi Merangin. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas kepada siapa saja yang terlibat—baik pekerja, pemodal, hingga oknum yang menjadi "penjaga" di balik layar. Hukum harus berdiri adil dan tidak tebang pilih agar melahirkan efek jera yang nyata.
Penyelesaian masalah PETI di Merangin membutuhkan keberanian politik dan kolaborasi lintas sektor. Sudah saatnya tindakan nyata menggantikan sekadar wacana demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.


