EDITORIAL NEWSLAN.ID. Keresahan dan kekecewaan warga di kawasan Merangin dan Sarolangun terkait ulah sebagian oknum Suku Anak Dalam (SAD) telah mencapai titik kritis. Narasi tentang oknum yang terkesan arogan, memicu konflik sosial, hingga anggapan "kebal hukum" bukan lagi sekadar isu di permukaan, melainkan kenyataan pahit yang merenggut rasa aman masyarakat sehari-hari. Ketika kesabaran warga mulai terkikis, satu pertanyaan besar membumbung tinggi: Kapan pemerintah, TNI, dan Polri mengambil tindakan tegas?
Konflik yang melibatkan oknum SAD dan masyarakat sekitar memang bukan persoalan sederhana. Di satu sisi, negara berkewajiban melindungi kebudayaan dan hak-hak masyarakat adat. Namun di sisi lain, hukum positif tidak boleh dikesampingkan atas nama kebudayaan. Ketika aksi intimidasi, pelanggaran hukum, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum terjadi secara berulang, dalih kearifan lokal tak lagi bisa dijadikan perisai.
Masyarakat Merangin dan Sarolangun dan Jambi umumnya tidak meminta penindakan brutal, melainkan kepastian hukum dan keadilan yang setara. Prinsip equality before the law—persamaan di hadapan hukum—harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sikap pembiaran atau penanganan yang lambat hanya akan memupuk persepsi buruk bahwa ada kelompok tertentu yang disentuh hukum, sekaligus memicu potensi tindakan main hakim sendiri yang jauh lebih berbahaya.
Langkah tegas yang ditunggu masyarakat memerlukan kolaborasi nyata:
TNI dan Polri: Wajib hadir secara konkrit di lapangan, memberikan rasa aman melalui patroli terpadu, serta menindak tegas setiap pelanggaran pidana tanpa keraguan.
Pemerintah Daerah & Kementerian Terkait: Menghadirkan solusi jangka panjang melalui pembinaan sosial, edukasi hukum, dan pemetaan wilayah konflik agar akar permasalahan tidak terus berulang.
Tokoh Adat & Pendamping SAD: Membantu menjembatani komunikasi dan menyadarkan bahwa aturan hukum berlaku sama bagi seluruh warga negara Indonesia.
Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan akan stigma. Penegakan hukum yang humanis namun tegas adalah kunci untuk mengembalikan rasa aman warga sekaligus menjaga harkat dan martabat hukum di tanah Sepucuk Jambi Lurah Sembilan. Waktu untuk sekadar berwacana sudah habis; kini saatnya ketegasan nyata dihadirkan sebelum ketertiban sosial benar-benar runtuh.
Redaksi


