BUNGO | NEWSLAN.ID ā Dugaan pengelolaan anggaran yang tidak beres di Dusun Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, kian memicu keresahan publik. Tidak hanya menahan hak dasar para Ketua RT selama berbulan-bulan, Pemerintah Dusun (Pemdes) Sumber Harapan kini dituntut mempertanggungjawabkan alokasi dana Ketahanan Pangan dan BUMDes yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Keluhan tajam datang dari perwakilan warga yang mendesak transparansi aparat desa. Selama lebih dari empat bulan, insentif Ketua RT yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat justru mandek tanpa kejelasan. Ironisnya, alokasi dana penunjang yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dilaporkan telah habis dibagikan.
"Sudah lebih dari empat bulan Ketua RT tidak menerima insentif. Ini hak mereka. Padahal dana yang bersumber dari pungutan PAD sudah dibagikan. Ke mana uangnya?" cecar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (16/7/2026).
Ratusan Juta Rupiah untuk Ayam Petelur dan BUMDes: Mana Hasilnya?
Sorotan paling krusial tertuju pada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai tidak menyentuh asas kemanfaatan. Warga mencium adanya kejanggalan pada dua proyek besar yang menelan dana fantastis namun minim output:
Pemdes Sumber Harapan secara berturut-turut menggelontorkan anggaran besar untuk sektor ini:
TA 2023: Rp220.119.600
TA 2024: Rp224.597.000
Total: Rp444.716.600
Masyarakat mendesak audit fisik di lapangan. Pemdes dituntut membuka data riil terkait jumlah kandang, populasi ayam yang tersisa, hingga kejelasan omzet yang dihasilkan dari dana hampir setengah miliar tersebut.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah melihat plot anggaran TA 2025 sebesar Rp235.893.600 untuk penyertaan modal BUMDes (toko pupuk dan pakan ternak). Anggaran ini melonjak drastis dari TA 2023 yang hanya Rp5 juta. Fakta di lapangan mengecewakan: unit usaha tersebut justru dilaporkan lumpuh dan tidak beroperasi secara normal.
Saat dikonfirmasi, Rio (Kepala Desa) Dusun Sumber Harapan, Sutejo, terkesan melempar tanggung jawab atas carut-marutnya pengelolaan anggaran ini. Ia berkilah bahwa sebagian besar persoalan yang dipermasalahkan publik terjadi sebelum masa jabatannya.
"Banyak hal yang bukan di masa saya, Bang," dalih Sutejo singkat via WhatsApp.
Sutejo juga tidak mampu memberikan rincian data keuangan dengan alasan teknis yang klasik. Ia menyebut Sekretaris Dusun (Sekdus) dan bendahara keuangan desa sedang tidak berada di tempat karena sedang bepergian keluar provinsi.
"Sekdus dan bagian keuangan sedang tidak ada di tempat, mereka ke Padang dan ke Jawa, jadi belum bisa konfirmasi saat ini," tambahnya.
Berdasarkan data resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bungo, Dusun Sumber Harapan tercatat menerima kucuran Dana Desa yang sangat besar setiap tahunnya dan selalu terserap 100 persen:
TA 2023: Rp1.228.603.000 (Ambulans, laptop, stunting, ketahanan pangan, BUMDes)
TA 2024: Rp1.122.982.000 (Renovasi kantor, stunting, ketahanan pangan)
TA 2025: Rp1.179.467.000 (Penyertaan modal BUMDes)
Melihat besarnya anggaran yang masuk, sangat tidak masuk akal jika hak insentif RT harus tertunggak hingga berbulan-bulan jika manajemen keuangan desa dikelola secara profesional.
Sengkarut anggaran ini akhirnya memantik reaksi tegas dari pihak berwenang. Pejabat internal Inspektorat Kabupaten Bungo menegaskan bahwa Dusun Sumber Harapan kini masuk dalam radar pengawasan khusus.
Sebagai salah satu dari 28 desa yang melaksanakan Pemilihan Rio (Pilrio), Inspektorat memastikan akan melakukan pemeriksaan dan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, realisasi proyek ayam petelur, operasional BUMDes, hingga mandeknya insentif RT.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk membongkar dugaan penyelewengan ini. Redaksi terus berupaya mengejar konfirmasi dari Sekretaris Dusun dan Bendahara Desa demi mendapatkan kejelasan anggaran yang menjadi hak warga.
Reporter: Sahrul



