SAROLANGUN, NEWSLAN.ID — Pemandangan menahun yang meresahkan terus berulang di SPBU 24.372.50 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Dua armada yang seolah tak pernah absen dari jalur pengisian BBM bersubsidi—sebuah mobil berbalut warna merah-hitam dan satu unit Suzuki Zebra Espass—tampak saban hari "bermarkas" untuk melangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Keberadaan kendaraan-kendaraan yang diduga kuat melakukan pengisian berulang kali (pelangsir) ini memicu sorotan tajam warga lokal maupun pengguna jalan lintas. Di saat pemerintah mengalokasikan BBM bersubsidi untuk rakyat kecil, sopir travel, hingga armada pengantar anak sekolah, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite dialokasikan menggunakan uang negara agar daya beli masyarakat menengah ke bawah tetap terjaga. Namun, dominasi para pelangsir yang "memonopoli" pengisian di SPBU Gunung Kembang ini membuat masyarakat berhak kerap kehabisan kuota.
"Setiap kali mau isi BBM subsidi, antrean selalu mengular dan BBM cepat sekali habis. Padahal mobil merah-hitam dan Zebra Espass itu selalu ada di sana dari waktu ke waktu. Kalau begini terus, bagaimana nasib sopir travel dan angkutan anak sekolah yang menggantungkan hidup dari margin tipis?" keluh salah seorang warga Sarolangun.
Para pengusaha travel lokal dan penyedia jasa transportasi sekolah mengaku sangat terdampak. Keterbatasan stok yang tersedot oleh aktivitas pelangsiran memaksa mereka membeli BBM non-subsidi dengan harga jauh lebih mahal, yang berujung pada membengkaknya biaya operasional harian.
Keberadaan mobil pelangsir yang beroperasi secara bebas dan berkala di jalur utama Lintas Sumatera ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah ada unsur pembiaran dari pihak pengelola SPBu maupun aparat setempat?
Praktik pelangsiran BBM subsidi secara terbuka bukan lagi rahasia umum di Sarolangun. Publik mendesak tindakan nyata dari pihak-pihak berwenang:
Pertamina Patra Niaga: Didesak turun ke lapangan memeriksa CCTV dan tata kelola di SPBU 24.372.50, serta memberikan sanksi tegas atau pemblokiran QR Code jika terbukti ada keterlibatan oknum operator/pengelola.
Polres Sarolangun & Polda Jambi: Diharapkan segera melakukan penertiban dan penindakan hukum tegas terhadap mafia serta oknum pelangsir yang merugikan masyarakat luas.
Masyarakat Sarolangun berharap BBM subsidi benar-benar kembali kepada yang berhak. Penertiban yang konsisten di SPBU 24.372.50 Kelurahan Gunung Kembang menjadi kunci utama agar rakyat kecil, pengemudi travel, dan pengantar sekolah tidak terus-menerus menjadi korban kelangkaan yang diciptakan oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi.
(Redaksi)



