Merangin Newslan.id. Sensus penduduk merupakan instrumen penting untuk menyediakan data statistik yang menjadi dasar perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, hingga evaluasi kebijakan pemerintah. Secara resmi, data sensus tidak ditujukan untuk kepentingan politik praktis.
Namun, di tengah rendahnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap institusi publik, muncul pertanyaan apakah data kependudukan yang dikumpulkan benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan publik atau berpotensi memengaruhi kebijakan yang memiliki implikasi politik.
Pertanyaan seperti ini sah disampaikan dalam ruang publik. Yang tidak tepat adalah menyimpulkan tanpa bukti bahwa data sensus "hanya" digunakan sebagai alat politik. Jika ada dugaan penyalahgunaan data, tuduhan tersebut harus didukung dengan bukti yang dapat diuji.
Yang patut didorong adalah transparansi: bagaimana data dikelola, siapa yang dapat mengaksesnya, bagaimana privasi warga dilindungi, dan bagaimana hasil sensus benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, kritik tetap tajam sekaligus berbasis fakta.(Redaksi)



