Merangin Newslan.id. Istilah "tak tersentuh hukum" bukan lagi sekadar kiasan di wilayah Sungai Manau, Kabupaten Merangin. Sosok Idris, yang dijuluki masyarakat setempat sebagai Toke Utama atau "Raja PETI" (Penambangan Emas Tanpa Izin), seolah menjadi simbol kebalnya hukum di tengah maraknya perusakan lingkungan.
Di saat warga kecil sering kali menjadi sasaran operasi penertiban aparat penegak hukum (APH), aktivitas penambangan emas ilegal skala besar milik Idris justru melaju mulus tanpa hambatan berarti. Penggunaan alat berat escavator yang merusak alur sungai dan ekosistem tak kunjung dihentikan secara permanen. Pertanyaan besar yang kini menyeruak di tengah publik: Siapa sebenarnya sosok di balik layar yang mendalangi dan memback-up bisnis haram ini?
Teka-teki di Balik Kekuatan Sang Toke
Fenomena "raja kecil" di daerah penambangan emas ilegal jarang berdiri sendiri. Mengoperasikan puluhan unit alat berat dan menguasai omzet miliaran rupiah per bulan membutuhkan modal sosial dan politik yang kuat.
Dugaan Pembiaran Terstruktur: Ketidakmampuan atau keengganan APH tingkat lokal untuk menindak tegas indikasi kegiatan PETI milik Idris memicu spekulasi publik bahwa ada "upeti" atau aliran dana yang menyumbat penegakan hukum.
Jaringan Oknum dan Elite: Dalam peta bisnis PETI di Sumatra, toke sekelas Idris umumnya ditopang oleh koordinasi rapi yang melibatkan oknum aparat lintas instansi, tokoh lokal berpengaruh, hingga jaringan modal tingkat regional. Beking ini bukan sekadar pelindung, melainkan "mitra pasif" yang menikmati hasil dari kehancuran alam Merangin.
Dampak Sosial dan Tantangan Bagi Kapolda
Ketidaktegasan terhadap Idris mencoreng wibawa hukum dan merobek rasa keadilan masyarakat. Ketika hukum tajam ke bawah namun tumpul kepada "Raja PETI", kepercayaan publik terhadap aparat berada di titik terendah.
Masyarakat Sungai Manau tidak membutuhkan sekadar retorika penertiban atau razia formalitas yang kerap bocor sebelum dimulai. Yang dibutuhkan adalah keberanian Kapolda dan jajaran Mabes Polri untuk membongkar konsorsium di balik Idris, menangkap sang aktor utama, serta menindak tegas siapapun oknum APH yang terbukti menjadi "payung hukum" bagi aktivitas ilegal tersebut. Jika Idris tetap tak tersentuh, maka narasi "hukum sebagai panglima" di Merangin tak lebih dari sekadar isapan jempol belaka.
Redaksi


