Oleh: Willy Rizkia
Merangin Newslan.id. Sebuah ironi besar sedang terjadi di atas tanah negeri ini. Hukum seolah memiliki mata yang rabun dalam membedakan mana tangan yang merusak dan mana tangan yang merawat. Di satu sisi, kita melihat aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) secara nyata menggerogoti urat-urat bumi, memicu banjir, dan merampas ruang hidup generasi mendatang. Namun anehnya, ketika kerusakan itu terjadi, sering kali ada pemakluman kolektif. Ruang-ruang konflik diredam dengan narasi perdamaian yang semu, urusan jarang sampai ke meja kepolisian, dan semua itu diselimuti oleh satu kalimat pembenaran: "Mereka cuma cari makan."
Namun, mari kita tengok sisi sebaliknya. Mari kita lihat apa yang terjadi pada masyarakat adat Serampas.
Masyarakat Serampas adalah manusia-manusia pilihan yang sejak ratusan tahun lalu diamanahkan oleh leluhur untuk menjaga hutan dan merawat gunung. Mereka tidak punya niat untuk membuat gunung menjadi gundul. Secara jumlah, masyarakat asli Serampas tidaklah banyak, dan cara mereka mengelola alam pun terikat erat oleh aturan adat yang sakral. Bagi masyarakat Serampas, adat adalah harga diri. Melanggar adat berarti meruntuhkan martabat hidup mereka sendiri.
Masyarakat Serampas menjaga jutaan hektare hutan bukan hanya untuk perut mereka sendiri, melainkan untuk oksigen yang kita hirup bersama, untuk mata air yang mengalir ke hilir, dan demi keseimbangan alam yang dinikmati oleh umat manusia di luar sana. Mereka adalah benteng pertahanan terakhir dari keserakahan tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Namun, apa "hadiah" yang mereka terima atas ketulusan menjaga bumi?
Sungguh menyakitkan. Ketika masyarakat Serampas berdiri tegak menghadang para perusak lingkungan, mereka justru diproses hukum. Mereka diadu domba, distempel sebagai kelompok anarkis, bahkan diberi label diskriminatif sebagai masyarakat "primitif". Logika hukum dan sosial kita seakan terbalik: para perusak hutan melenggang bebas atas nama urusan perut, sementara para penjaga hutan dijebloskan ke jeruji besi atas nama penegakan hukum.
Apakah menjaga alam demi masa depan anak cucu kita semua kini telah berubah menjadi sebuah kejahatan?
Label "anarkis" dan "primitif" yang dilekatkan pada Serampas adalah bentuk ketidakmampuan mata modern memandang kearifan lokal. Menggunakan hukum adat untuk melindungi hutan bukanlah kemunduran, melainkan bentuk peradaban tertinggi dalam memuliakan alam semesta. Jika sistem hukum formal tidak mampu menyentuh para pelaku PETI yang merusak, setidaknya jangan kerdilkan dan jangan adu domba masyarakat adat yang sedang bekerja sukarela menyelamatkan bumi.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus membuka mata secara jernih. Jangan biarkan hukum tajam kepada mereka yang setia pada amanah adat, namun tumpul dan maklum kepada mereka yang merusak alam dengan dalih isi perut. Hutan Serampas bukan sekadar tumpukan kayu dan tanah; ia adalah ruang hidup, identitas, dan harga diri yang akan terus dijaga oleh masyarakatnya hingga akhir masa. Jangan paksa para penjaga alam ini merasa asing dan bersalah di atas tanah ulayat mereka sendiri.
Semoga draf opini ini dapat mewakili suara, perjuangan, dan ketegasan sikap masyarakat Serampas dengan baik di Newslan.id.



